Kapolri Didesak Copot Kabareskrim Buntut Tambang Ilegal Ismail Bolong

Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal Ismail Bolong

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit didesak untuk mencopot Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto karena diduga terlibat suap tambang ilegal di Kalimantan Timur oleh eks anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong.

Doktor Universitas Mataram, Ufran mengatakan, selama ini korupsi sumber daya alam yang dilakqukan oleh mafia tambang sangat sulit diberantas karena ada peran perwira kepolisian yang melindunginya.

"Kapolri harusnya sejak dari kemarin menonaktifkan sementara Kabareskrim supaya prosesnya bisa lebih objektif dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. Sudah semestinya juga," ujar Ufran dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/12/2022).

1. Pemberantasan tambang ilegal hanya menyentuh pemain kecil

Kapolri Didesak Copot Kabareskrim Buntut Tambang Ilegal Ismail BolongTersangka tambang ilegal di Kalimantan Timur, Ismail Bolong. (dok. Humas Polri)

Ufran menjelaskan, sulitnya penuntasan kasus mafia tambang ilegal di Indonesia disebabkan oleh lemahnya political Will dari pemerintah dalam menegakkan hukum. Hal itu juga senada dengan pernyataan Mahfud MD terkait pemberantasan mafia tambang patut diragukan keseriusannya.

Padahal, berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) Propam Polri juga menyatakan adanya keterlibatan Kabareskrim. LHP itu pun dibenarkan oleh  eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan.

"Kalau pun ditindak hanya akan menyentuh para pemain kecil bukan 'ikan besar' yang menggerogoti keuangan negara," ujar Ufran.

Baca Juga: Polri Belum Usut Dugaan Suap Tambang Ismail Bolong ke Kabareskrim

2. Pengakuan Ismail Bolong soal keterlibatan Kabareskrim harus ditindak

Kapolri Didesak Copot Kabareskrim Buntut Tambang Ilegal Ismail BolongKabareskrim Polri Agus Andrianto (dok. ANTARA News/Pribadi)

Dosen universitas Mataram itu juga berharap agar pengakuan Ismail Bolong disorot dengan serius oleh para penegak hukum meskipun dalam pengakuannya tersebut menyeret nama Kabareskrim Agus Andrianto.

Video testimoni Ismail sempat viral karena pengakuannya setor uang ke Kabareskrim. Namun belakangan ia membantah pengakuan tersebut dengan dalih testimoni dilakukan di bawah tekanan Hendra Kurniawan. 

"Harusnya nyanyian dari Ismail Bolong diatensi dengan serius khususnya oleh Kapolri. Apalagi menyebutkan nama Kabareskim terlibat menerima sejumlah uang suap dari tambang ilegal," tegas Ufran.

3. Kabareskrim bantah terlibat kasus Ismail Bolong

Kapolri Didesak Copot Kabareskrim Buntut Tambang Ilegal Ismail BolongKabareskrim Polri Agus Andrianto (ANTARA/HO-Polri)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah terlibat kasus tambang Ismail Bolong. Ia juga membantah pernyataan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang mengakui keterlibatannya.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/11/2022).

Agus menegaskan, apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Bapak Presiden Jokowi kepada Pak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," sambung Mantan Kapolda Sumut ini.

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," papar Komjen Agus.

"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Alloh SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar," imbuhnya.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Akui Kabareskrim Terima Suap Tambang Ilegal

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya