Kapolri Idham Azis Ungkap Kesulitan Bongkar Kasus Novel Baswedan

Idham bandingkan kasus Novel dengan pembunuhan mahasiswa UI

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz membeberkan kesulitan pihaknya, mengungkap kasus serangan air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. Menurut Idham, penyidikan satu kasus sangat bergantung kepada alat bukti yang didapatkan penyidik.

“Karakteristik setiap kasus akan berbeda,” kata Idham saat rapat bersama Komisi lll DPR, Jakarta, Rabu (20/11).

Baca Juga: Novel Baswedan Tak Bisa Dijerat Pidana, Ini Penjelasan LPSK

1. Idham bandingkan kasus Novel dengan kasus pembunuhan mahasiswa UI

Kapolri Idham Azis Ungkap Kesulitan Bongkar Kasus Novel BaswedanRapat Komisi lll bersama Kapolda seluruh Indonesia (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menurut Idham, ada kasus yang dapat diungkap dengan mudah seperti pembunuhan di Pulomas pada 26 Desember 2016, karena pada CCTV ada pelaku yang dikenali oleh penyidik.

Namun sebaliknya, ada kasus yang sulit diungkap dan membutuhkan waktu lama seperti kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia di danau UI pada 2015.

“Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi dan menyita barang bukti, namun lebih dari 3,5 tahun belum dapat mengungkap,” kata Idham.

2. Polisi belum bisa ungkap pelaku yang menyiram Novel dengan air keras

Kapolri Idham Azis Ungkap Kesulitan Bongkar Kasus Novel BaswedanIDN Times/Margith Juita Damanik

Dalam penanganan kasus Novel, Idham mengatakan, Polri sudah bekerja maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan. Serta berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, dan para pakar profesional dengan kepolisian Australia, AFP.

“Tindakan yang telah dilaksanan penyidik Polri antara lain, pemeriksaan 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis CCTV tersebut,” kata Idham.

Pemeriksaan daftar tamu hotel, kontrakan, dan kamar kos sekitar TKP juga dilakukan. “Terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari TKP,” sambungnya.

Hingga pada tahap rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, polisi mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai dan hasilnya nihil. “Memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti,” ucap Idham.

3. Polri terus berusaha ungkap kasus Novel

Kapolri Idham Azis Ungkap Kesulitan Bongkar Kasus Novel Baswedan(Penyidik senior KPK Novel Baswedan) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Saat ini, Idham mengatakan, Polri akan terus berusaha mengungkap kasus Novel. Polri telah melaksanakan rekomendasi Komnas HAM untuk membentuk tim pakar dan tim pencari fakta, yang terdiri dari tujuh orang akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda.

Selain itu, Polri juga telah membentuk tim teknis yang telah berkoordinasi dengan KBRI Singapore, untuk memeriksa riwayat kesehatan korban dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang didapatkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Selanjutnya polri akan terus melakukan pencarian kepada pelaku, serta akan memberikan akses seluas-luasnya dari KPN untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan oleh Polri,” ujar dia.

Baca Juga: Tak Hanya Novel, Ini Daftar Orang-orang yang Dipolisikan Dewi Tanjung 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya