Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

Instruksi Kapolri untuk menekan peredaran narkoba tanah air

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba. Instruksi ini disampaikan usai mengungkap jaringan narkoba internasional yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti 1,129 ton sabu.

"Saya minta untuk Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia untuk menekan peredaran narkoba," kata Sigit di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

1. Kampung Tangguh Narkoba akan melibatkan tokoh masyarakat

Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh NarkobaPengungkapan kasus pengedaran gelap narkotika jenis sabu 1,129 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia oleh Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Menurut dia, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk oleh jajaran kepolisian dengan menggandeng Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stekholder terkait.

Sigit menginginkan setiap Kampung Tangguh Narkoba memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba.

"Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan itu maka kita memiliki daya cegah dan daya tangkal," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Baca Juga: Polda Metro Ungkap Peredaran 1,129 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah

2. Kapolri mengimbau anggota Polri untuk perang melawan narkoba

Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh NarkobaPengungkapan kasus pengedaran gelap narkotika jenis sabu 1,129 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia oleh Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021). (dok. Humas Polri)

Sigit juga mengimbau kepada anggota Polri untuk perang melawan narkoba dan menuntaskan permasalahan narkoba dari mulai hulu sampai hilir. Mantan Kapolda Banten itu menekankan perlu membangun kerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada seperti BNN, Bea Cukai dan Ditjen PAS.

"Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kita bisa bekerja maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Narkoba adalah ancaman kita bersama. Maka kita harus melenyapkan narkoba dari Indonesia. Ini butuh kerja keras serta kerjasama dari seluruh elemen, stakeholder dan masyarakat," ucapnya.

3. Peredaran sabu 1,129 ton dikendalikan napi Lapas Cilegon

Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh NarkobaPengungkapan kasus pengedaran gelap narkotika jenis sabu 1,129 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia oleh Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, Satgas Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 1,129 ton jaringan Timur Tengah.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap tujuh orang tersangka. Lima tersangka merupakan warga negara Indonesia berinisial NR, AH, HS, NB, dan EK. Sedangkan dua lainnya merupakan warga negara Nigeria berinsial CSN dan UCR.

“Apabila ini berhasil diedarkan, maka nilai barang bukti yang saat ini kita amankan kurang lebih Rp1,694 triliun. Artinya kalau dihitung dengan jumlah jiwa maka 5,6 juta jiwa masyarakat yang bisa kita selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolri.

Kapolri menjelaskan, sabu seberat 1,129 ton itu disita dari empat lokasi berbeda. 339 kilogram di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, 511 kilogram di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Jawa Barat, 50 kilogram di Apartemen Basura, Jakarta Timur, dan 175 kilogram di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

“Kali ini mereka bekerjasama dengan warga negara baik Indonesia maupun asing yang menjadi narapidana lapas di Cilegon,” ujar Listyo.

Baca Juga: Anji Ditangkap karena Narkoba, Kapolres Jakbar: Barang Bukti Banyak

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya