Kapolri Minta Anies Realisasikan 31 Tempat Isoman Terpadu di Jakarta

COVID-19 di DKI makin ugal-ugalan, darurat tempat isolasi

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Pemprov DKI Jakarta untuk merealisasikan 31 wilayah isolasi mandiri terpadu.

Hal tersebut perlu dilakukan mengingat angka COVID-19 di DKI Jakarta yang terus meroket dan jumlah pasien tak terbendung di Wisma Atlet.

“Kami imbau Pemda, untuk bisa ikut segera merealisasikan 31 wilayah yang digunakan untuk giat Isoman terpadu termasuk di wilayah Nagrak, Pasar Rumput. Termasuk hotel-hotel yang bisa dipersiapkan jadi tempat isolasi mandiri,” kata Kapolri dalam jumpa persnya di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/6/2021).

1. Imbauan realisasi isolasi mandiri terpadu juga dilakukan kepada tiga wilayah lainnya

Kapolri Minta Anies Realisasikan 31 Tempat Isoman Terpadu di JakartaIlustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Tidak hanya DKI Jakarta, Kapolri juga telah meminta Pemda Bangkalan, Kudus dan Riau yang mengalami hal serupa untuk merealisasikan isolasi mandiri terpadu.

Sigit mencontohkan Pemda Riau yang telah merealisasikan isolasi mandiri terpadu dengan memisahkan sekaligus mengakomodir masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah ataupun isolasi di lokasi terpusat yang telah ditunjuk pemerintah daerah setempat.

Pemisahan ini menurut Sigit cukup efisien untuk menekan laju penularan COVID-19 di Riau.

"Dilakukan upaya bagaimana kita melakukan kegiatan testing dan tracing yang kuat dan kemudian melakukan kegiatan memisahkan masyarakat yang harus dilaksanakan kegiatan isolasi mandiri di rumah dan isolasi terpusat," ucap Sigit.

Baca Juga: Kemenhub Sediakan Lokasi Isolasi Mandiri di Bekasi, Catat Tempatnya!

2. Isolasi mandiri terpadu sukses di Kudus

Kapolri Minta Anies Realisasikan 31 Tempat Isoman Terpadu di JakartaIlustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19, ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Sama seperti Riau, Sigit menjelaskan realisasi isolasi mandiri terpadu juga dilakukan oleh Kudus. Hal tersebut terbukti sukses menekan angka COVID-19 secara drastis.

"Alhamdulillah dari angka yang ada, kasus hariannya dari beberapa waktu lalu di angka sekitar 400 dalam 1 hari maka hari ini bisa ditekan menjadi 183 untuk kasus harian," ujar dia.

3. Kapolri pastikan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan

Kapolri Minta Anies Realisasikan 31 Tempat Isoman Terpadu di JakartaKapolri Listyo Sigit resmi melaunching ETLE tahap I (Dok. Humas Mabes Polri)

Lebih lanjut, Kapolri juga memastikan jajarannya siap mengamankan dan mengawal kebijakan daerah dalam usaha menekan angka COVID-19. Misalnya di DKI Jakarta yang telah melarang seluruh kegiatan di atas jam 9 malam.

“Adanya pembatasan ini akan kita perkuat wilayah-wilayah yang melebihi jam operasional kita lakukan penutupan termasuk tentunya yang langgar kita terapkan sanksi sesuai kesepakatan yang telah dilaksanakan,” ujar Kapolri.

Baca Juga: Kapolri Imbau Masyarakat yang Positif COVID-19 Isolasi Terpusat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya