Kapolri Mutasi 25 Personel Polri yang Tangani Kasus Brigadir J

Mereka dianggap tidak profesional

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memutasi 25 personel Polri yang menangani kasus kematian Brigadir J. Puluhan personel Polri ini dimutasi dalam rangka pemeriksaan.

“Malam ini saya akan keluarkan TR (Telegram) khusus untuk memutasi. Harapan saya penanganan proses tindak pidana Brigadir Joshua (Brigadir J) akan berjalan dengan baik. Saya kira Timsus akan bekerja keras dan menjelaskan kepada masyarakat membuat terang semua yang telah terjadi," kata Sigit di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

"Siapapun yang terlibat, kita akan tindak tegas," imbuhnya. 

Dari 25 personel yang diperiksa, tiga di antaranya merupakan perwira tinggi (Pati) bintang satu. Selain itu, ada lima personel komisaris besar (Kombes), tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Panma, dan lima Bintara dan Tamtama.

"Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan pemeriksaan TKP dan tidak tanggap, sehingga proses olah TKP dan hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan," kata Sigit.

Mereka, kata Kapolri, berasal dari kesatuan Div Propram, Polres, dan ada beberapa personel dari Polda dan Bareskrim.

"Tentunya kita ingin semua proses-proses berjalan dengan baik. Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang telah dilakukan pemeriksaan, kita akan jalankan pemeriksaan," ucap Kapolri.

Baca Juga: Kapolri: 3 Perwira Tinggi Bintang 1 Diperiksa Kasus Brigadir J

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya