Kapolri: Pelabuhan Bakauheni Hanya Operasikan 18 Kapal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hanya 18 kapal Roro Ferry yang dioperasikan di Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Merak pada masa larangan mudik Lebaran 2021. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan hari biasa, yang sebanyak 32 kapal per hari.
“Hari biasa yang dioperasikan 32 kapal, dengan rata-rata dan 105-110 trip,” kata Listyo saat meninjau posko penyekatan check point Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (9/5/2021).
Peninjauan ini dilakukan bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
1. Per hari hanya 3.245 kendaraan logistik
Baca Juga: Penyekatan Mudik di Karawang Jebol, Kok Bisa?
Dengan berkurangnya kapal yang melayani penyeberangan, jumlah penumpang dan kendaraan pun menurun. Kendaraan yang melakukan penyebrangan selama masa larangan mudik per hari hanya 3.245 kendaraan.
“Per hari hanya 3.245 kendaraan, yang hanya mengangkut logistik dan barang ekspedisi,” ungkapnya.
2. Sebanyak 2.506 personel disiagakan
Editor’s picks
Setelah melakukan peninjauan di Bakauheni, Kapolri bersama rombongan berpindah ke posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten. Dilaporkan kepada Listyo, jumlah personel gabungan yang melakukan pengamanan di Banten ada sebanyak 2.506 personel.
Mereka terbagi dalam 19 pos pelayanan, lima pos pengamanan dan 24 pos penyekatan.
“Operasi Ketupat ini bertujuan untuk mencegah perpindahan virus atau penyebaran virus. Maka diperkuat protokol kesehatannya,” pesan Listyo.
3. Pengamanan diberlakukan di kawasan wisata Banten
Sementara itu, tempat wisata di Banten, seperti pantai Anyer, Carita dan Labuan dilakukan pengamanan dan penyekatan untuk mengontrol wisatawan. Upaya ini juga dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan.
Listyo memerintahkan agar tempat wisata yang berada di zona merah COVID-19 untuk ditiadakan alias ditutup.
“Penyekatan kegiatan masyarakat yang melakukan wisata, di wilayah zona merah tempat wisata ditiadakan,” ujarnya.
Disamping itu, ia meminta agar dilakukan pengecekan secara random bagi masyarakat yang berwisata. Mantan Kapolda Banten ini meminta kepada seluruh pengelola hotel agar selalu menegakan disiplin protokol kesehatan.
Baca Juga: Jangan Mudik! Ada 381 Titik Penyekatan dan Terbanyak di Jabar