Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Eks Napi Teroris, Baru Bebas 2021

Pelaku bawa belasan kertas berisi protes RUU KUHP

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar merupakan eks napi teroris yang baru bebas pada 2021. Dia teridentifikasi sebagai Agus Sujarno alias Agus Muslim.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena bom Cicendo. Sempat dihukum empat tahun, September 2021 lalu bebas,” kata Kapolri dalam jumpa persnya, Rabu (7/12/2022).

Agus terafiliasi dengan kelompok Jemaah Anshorut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

“Tim bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,” ujar Kapolri.

Dalam aksinya di Astana Anyar, Agus membawa belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan RUU KUHP yang baru disahkan DPR RI.

“Ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru disahkan didalamnya membahas masalah jinah dan sebagainya. Tentunya ini semua didalami,” ujar Sigit.

Akibat peristiwa ini, pelaku tewas di tempat. Satu polisi pun dinyatakan kritis dan akhirnya meninggal dunia dan 11 orang alami luka-luka.

“10 anggota dan satu masyarakat yang luka. Satu anggota dalam keadaan kritis meninggal dunia,” ujar Kapolri.

Baca Juga: Bom yang Meledak di Polsek Astana Anyar Bandung Berisi Paku

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya