Kapolri Perintahkan Polda Jateng Pecat atau Pidanakan 5 Calo Bintara

5 anggota Polda Jateng sebelumnya hanya dikenakan etik

Jakarta, IDN Times - Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit, memerintahkan Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Propam untuk memecat atau memproses pidana lima polisi calo penerimaan Bintara Polda Jateng pada 2022.

Diketahui, kelima polisi itu sebelumnya hanya dikenakan sanksi etik berupa mutasi bersifat demosi.

Menurut eks Kabareskrim itu, sanksi tegas harus diterapkan dalam rangka melaksanakan komitmen perubahan yang dilakukan institusi Polri dan memberikan efek jera.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di-PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat), proses pidana sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini,” kata Kapolri lewat keterangan tertulisnya, Minggu (19/3/2023).

“Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita? Tetap persepsi selalu akan begitu," imbuhnya.

Baca Juga: Polri Temukan Miliaran Rupiah dari 5 Polisi Calo Bintara Polda Jateng

1. Sigit juga mendapati adanya praktik calo lewat jalur SIP

Kapolri Perintahkan Polda Jateng Pecat atau Pidanakan 5 Calo BintaraBintara Papua (dok. BPIP)

Tak hanya itu, Sigit mengaku mendapatkan informasi adanya proses transaksional terkait dengan jalur Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Dengan komitmen yang dipegang teguh, Sigit secara tegas langsung mencoret oknum tersebut.

"Baru saja terkait dengan SIP, saya dapat laporan dan aduan, mereka masuk lewat institusi tertentu bayar lagi. Terus saya suruh coret waktu itu, baru ketahuan yang bayar, karena memang kita batasi untuk pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya." ungkap Sigit.

Baca Juga: Kompolnas Minta 5 Polisi yang Jadi Calo Bintara Polda Jateng Dipidana

2. Kapolri minta calo penerimaan bintara ditindak tegas

Kapolri Perintahkan Polda Jateng Pecat atau Pidanakan 5 Calo Bintara(Proses seleksi pemeriksaan berkas calon Bintara dan Akpol di Polres Muba) IDN Times/Istimewa

Sigit mengatakan, hal-hal yang dapat melahirkan persepsi negatif seperti percaloan harus segera dihentikan. Ke depannya, tegas dia, siapapun yang mencoba bermain-main tentang hal itu, baik personel Polri maupun pihak luar, maka akan diberi tindakan tegas.

"Jadi kehormatan kita sama-sama untuk menunjukan SDM Polri tidak seperti itu. Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan kalau itu masih polisi juga ketahuan, kita proses keras. Kalau di luar polisi, kalau ketahuan, ada proses sidang,” ujarnya.

“Kita ingin di mata masyarakat semenjak dari awal sampai pada saat proses pengembangannya, Polri lebih baik. Karena ini juga menjadi salah satu kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan meningkatkan kepercayaan sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat," tambah Sigit.

Baca Juga: 11 Anggota TNI-Polri Terjaring Razia Hiburan Malam, 7 Positif Narkoba

3. Sigit tegaskan komitmen Betah Polri

Kapolri Perintahkan Polda Jateng Pecat atau Pidanakan 5 Calo BintaraKapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan soal komitmen dari jajaran SDM tentang penerapan prinsip Bersih, Transparan dan Akuntabel dan Humanis (Betah). Dengan adanya hal itu, Sigit menginstruksikan tidak ada lagi proses rekrutmen yang tidak benar atau bahkan mengarah ke transaksional.

Pemahaman tersebut, kata dia, harus terus dimaksimalkan oleh jajaran SDM Polri kepada masyarakat. Sebab untuk masuk menjadi keluarga besar Polri harus melewati persiapan dan tahapan serta proses yang sudah diatur.

"Kalau di lingkungan kita sudah bagus, tapi di luar lingkungan SDM masih memberikan ruang, sehingga bagaimana caranya agar teman-teman dari SDM mewaspadai ini. Kerja sama dengan baik dengan Propam dan pengawas-pengawas dari luar sehingga ini betul-betul bisa kita berantas. Saya juga pasti tidak akan terima, kalau rekan-rekan sudah baik, tapi dinilai masih seperti ini. Jadi pengorbanan rekan-rekan yang sudah sedemikian rupa tidak ada manfaatnya," ucap Sigit.

Baca Juga: ICW Beberkan 8 Kasus Bukti Impunitas dan Reformasi Polri Tak Tuntas

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya