Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim

Komjen Arief Sulistyanto tempati posisi Kabarhakam

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi tunjuk Komisaris Jenderal Agus Andrianto sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Penunjukkan itu melalui surat telegram Kapolri nomor ST/318/II/KEP/2021 tanggal 18 Februari tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

“Komjen Pol Agus Andrianto NRP 67020345 Kabarhakam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri,” tulis poin pertama surat telegram Kapolri yang diterima IDN Times, Kamis (18/2/2021).

1. Komjen Arief Sulistyanto tempati posisi Kabarhakam

Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Sebagai KabareskrimIlustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Sementara itu, posisi Kabaharkam Polri akan ditempati Komjen Arief Sulistyanto. Jabatan Komjen Arief sebelumnya yakni Kalemdiklat Polri.

Kalemdiklat baru adalah Komjen Rycko Amelza Dahniel yang sebelumnya adalah Kabaintelkam. Sementara Kabaintelkam diisi Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw.

Baca Juga: IPW: Tiga Kapolda Berpeluang Gantikan Listyo Sigit Jadi Kabareskrim 

2. Komjen Agus Andrianto lulusan Akpol 1989

Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Sebagai KabareskrimDok Tribratanews

Komisaris Jenderal Agus Andrianto adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 6 Desember 2019 menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri. Agus, lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara.

Riwayat Jabatan Agus Andrianto: 
* Pamapta Polres Dairi (1990)
* Kapolsek Sumbul (1992)
* Kapolsek Parapat (1993)
* Kapolsek Percut Seituan (1995)
* Mahasiswa PTIK (1995)
* Kapuskodalops Polres Lampung Selatan (1997)
* Kasat Serse Poltabes Medan (1999)
* Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001)
* Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim (2001)
* Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003)
* Pamen Polda Jatim (2005)
* Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (2006)
* Kapolres Tangerang (2007)
* Kapolres Metro Tangerang (2008)
* Dir Reskrim Polda Sumut (2009)
* Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011)
* Analis Kebijakan Madya bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti)[1] (2012)
* Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013)
* Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN (2015)
* Dirtipidum Bareskrim Polri (2016)
* Wakapolda Sumut (2017)
* Kapolda Sumut (2018)

3. Pernah menangani kasus Ahok

Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Sebagai KabareskrimANTARA/Hafidz Mubarak A

Ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, Agus sempat menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Setelah menangani kasus ini, Agus dimutasi menjadi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara. Pergantian Agus ini sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/26/2017 tertanggal 4 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin.

Posisi Agus sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri digantikan perwira tinggi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak.

Agus dipindah menjadi Wakapolda Sumut menggantikan Brigjen Adhi Prawoto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo di Asrena Polri.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya