Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Positif Sabu

Polri masih mempertimbangkan hukuman mati pada Kompol Yuni

Jakarta, IDN Times - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti positif mengkonsumsi sabu.

“Saat ini Kompol YP dan 11 anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda Jawa Barat dan telah dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif (sabu),” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (18/2/2021).

Ramadhan memastikan, Polda Jawa Barat telah mencopot Kompol Yuni Purwanti sebagai Kapolsek Astana Anyar. Pencopotan tersebut berdasarkan surat nomor 267/II/KEP./2021 tertanggal 17 Februari 2021.

1. Sanksi hukuman mati terhadap anggota pemakai narkoba masih dipertimbangkan

Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Positif SabuKapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dipecat dari jabatannya (Facebook/Divisi Humas Mabes Polri)

Mengenai sanksi tegas berupa hukuman mati, Ramadhan sebut Polri akan mendalami terlebih dahulu kasus tersebut. Seperti diketahui, ancaman hukuman mati terhadap anggota Polri pernah diperintahkan Jenderal Idham Azis ketika ia masih menjabat sebagai Kapolri.

“Itu tidak bisa digeneralisir (dihukum mati), setiap anggota yang bertugas di narkoba rentan, itu tidak bisa. Jadi tidak bisa dipukul rata seperti itu, yang jelas setiap anggota tetap dilakukan pengawasan secara berjenjang,” ujar Ramadhan.

Baca Juga: Polri Pecat Kompol Yuni dari Jabatan Kapolsek Astana Anyar

2. Penangkapan Kompol Yuni karena ada aduan masyarakat

Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Positif SabuKapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dipecat dari jabatannya (Dok.Istimewa)

Sebelumnya, Kepala Humas Polda Jabar Kombes Erdi Chaniago membenarkan penangkapan Kompol Yuni dan 11personel. Dia menuturkan, kejadian ini bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Propam Mabes Polri.

Dari sana pihak Mabes Polri menyampaikan ke Prompam Polda Jabar, yang seketika langsung bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai.

"Kemudian dari situ Prompam Polda Jabar mengamankan beberapa orang dan dilakukan cek urine. Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi, Rabu, 17 Februari 2021.

Propam selanjutnya mengamankan beberapa orang. Kemudian dilakukan cek urin dan sebagainya. Hingga saat ini, masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar.

3. Saat penangkapan tidak ada barang bukti yang diamankan

Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Positif SabuKapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dipecat dari jabatannya (Facebook/Divisi Humas Mabes Polri)

Menurut Erdi, pada saat 12 orang tersebut diamankan Propam Polda Jabar tidak menemukan barang bukti yang berhasil diamankan. Meski demikian, kepastian dugaan penyalahgunaan tersebut bisa dibuktikan melalui tes urine.

"Nah, sekarang masih dilakukan tes urine dan masih dilakukan pemeriksaan, nanti perkembangan akan kita sampaikan. Ini yang masih coba kita dalami," ujarnya.

Dengan adanya belasan anggota yang diamankan di Polsek Astana Anyar, Erdi memastikan pelayanan di kantor kepolisian tersebut tidak akan terganggu. Roda organisasi harus terus berjalan karena sistem sudah bisa bergerak meski ada anggota yang sakit, tidak hadir, atau sebagainya.

"Pelayanan tetap berjalan, kan ada wakil dan personel lainnya," kata dia.

Baca Juga: Diduga Pakai Narkoba, Polri Siap Tindak Tegas Kapolsek Astana Anyar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya