Kasus Hercules, Polda: Ada "Fee" Rp500 Ribu untuk Masuk Wilayahnya

Hercules kerap membuat resah warga

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, Hercules ditangkap karena ada aduan dari masyarakat. Hercules dan anak buahnya diduga kerap memeras orang di beberapa wilayah atau pendudukan tanah di daerah Kalideres, Jakarta Barat. 

Pengaduan yang diterima Polres Jakarta Barat, kata Argo, datang dari salah satu perusahaan yang jadi korban pemerasan.

“PT itu memiliki beberapa lahan di sana yang setiap mau masuk ke lahan itu dia dikenakan biaya ataupun dipungut sama beberapa preman di sana kemudian juga ada pengerusakan di kantornya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/11).

1. "Fee" Rp500 ribu untuk masuk wilayah kekuasaannya

Kasus Hercules, Polda: Ada Fee Rp500 Ribu untuk Masuk WilayahnyaPixabay.com/EmaAji

Dalam melancarkan aksinya, pria asal Timor-Timur ini diduga kerap memungut uang kepada pekerja perusahaan yang tidak disebutkan namannya oleh Argo yang akan masuk ke wilayah kekuasaannya.

“Antara 500 ribuan,” kata Argo.

2. Hercules ditindak polisi setelah pemeriksaan saksi

Kasus Hercules, Polda: Ada Fee Rp500 Ribu untuk Masuk WilayahnyaIDN Times/Irfan Fathurohman

Sebelum penangkapan Hercules, kepolisian telah memeriksa warga yang pernah jadi korban pemerasan dan saksi.

“Nah tentunya ini jadi tugas kepolisian (menindaklanjuti) dari keluhan keresahan masyarakat. Kita kumpulkan informasi dari masyarakat yang mengalami kemudian saksi-saksi yang lain baru kita lakukan penangkapan,” kata Argo.

3. Nominal "fee" yang harus disetor beragam

Kasus Hercules, Polda: Ada Fee Rp500 Ribu untuk Masuk WilayahnyaDok. IDN Times/Istimewa

Mengenai lamanya Hercules dan anak buahnya beraksi, Argo mengaku belum bisa memastikan. Namun demikian, Argo sebut Hercules kerap memeras setiap orang yang masuk ke wilayahnya dengan beragam nominal.

“Masalah lama (beraksinya) kita belum bisa pastikan tapi yang terpenting setiap orang mau lakukan kegiatan ada casnya,” pungkas Argo.

Baca Juga: Polisi Tangkap Sindikat Premanisme Berkedok Calo Tiket Bus di Surabaya

4. Pernah dituduh memeras sepanjang 2006-2013

Kasus Hercules, Polda: Ada Fee Rp500 Ribu untuk Masuk WilayahnyaIDN Times/Angelia Nibennia Zega

Sebelumnya pada 3 Agustus 2013 lalu, Hercules selesai menjalani hukumannya. Namun ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru itu kembali diamankan petugas, sesaat setelah keluar dari tahanan Polda Metro Jaya. 

Ia dituduh melakukan tindak pidana pemerasan sepanjang 2006-2013, dan dijerat pasal pencucian uang, karena diduga menghilangkan jejak hasil pemerasannya dengan menyebar uang ke beberapa rekening.

Baca Juga: Hercules Kembali Ditangkap Polisi, Kasus Apa? 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya