Kasus Meme Candi, Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Roy Suryo

Pemeriksaan dilakukan setelah Roy beralasan sakit

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo pada Kamis (28/7/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, pemeriksaan lanjutan tersebut digelar menyusul pemeriksaan sebelumnya pada Jumat (22/7/2022) yang belum rampung dengan alasan Roy sakit.

“Masih akan kita lanjutkan untuk pemeriksaan dalam status tersangka. Karena kemarin yang bersangkutan meminta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat,” kata Zulpan saat dihubungi, Minggu (24/7/2022).

1. Usai jadi tersangka, Roy Suryo sempat alasan sakit saat diperiksa

Kasus Meme Candi, Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Roy SuryoMantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo buat laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Zulpan mengatakan, penyidik menerima alasan Roy yang mendadak sakit saat diperiksa sebagai tersangka. Roy saat itu meminta izin untuk mengakhiri pemeriksaan dan pulang dalam keadaan menggunakan kursi roda.

Namun begitu, keterangan Roy dalam perkara ini dibutuhkan dalam rangka melengkapi berkas.

“Untuk pemeriksaan sebagai tersangka belum selesai, jadi nanti akan kita lanjutkan lagi,” kata Zulpan.

Baca Juga: Tidak Ditahan, Roy Suryo Keluar Polda Metro Pakai Kursi Roda

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Roy Suryo Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

2. Polda Metro tak menahan Roy Suryo

Kasus Meme Candi, Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Roy SuryoEks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor dalam kasus unggahan meme stupa candi Borobudur, Kamis (30/6/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka. Zulpan mengatakan, Roy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.

“Tidak ditahan," ujar Zulpan ketika dihubungi, Jumat (22/7/2022) malam.

Zulpan mengatakan, alasan Polda Metro tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena sedang dalam kondisi sakit.

“Sakit," katanya.

3. Roy memakai kursi roda setelah menjalani pemeriksaan

Kasus Meme Candi, Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Roy SuryoEks Menpora Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.30 WIB hingga 22.00 WIB, Roy keluar ruang pemeriksaan dengan dibopong oleh kuasa hukumnya.

Usai menuruni tangga, Roy lantas menggunakan kursi roda di Lobby Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum dan kembali dibopong saat menaiki mobilnya.

Dengan kondisi tersebut, polisi pun tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. Begitupun dengan Roy yang enggan memberikan pernyataan apakah dirinya akan langsung ditahan atau tidak.

Kuasa Hukum Roy, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan, Roy sudah sangat kelelahan sehingga butuh istirahat.

“Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja," kata Pitra.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Baca Juga: HP Sudah Disita, Polisi Ungkap Status Kasus Meme Candi Roy Suryo

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya