Kawal Bansos Tunai dan Beras, BPKP Kerahkan Semua Kantor Perwakilan

Pengawalan BPKP untuk memastikan bansos tepat sasaran

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengerahkan seluruh kantor perwakilan untuk mendampingi dan mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai dan beras. Langkah itu dilakukan BPKP agar penyaluran bansos pandemik COVID-19 akuntabel dan tepat sasaran.

“Sejak bulan Juni lalu, BPKP telah melakukan pengawasan atas bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai,” kata Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam-PMK, Iwan Taufiq Purwanto, dikutip dari ANTARA, Selasa (20/7/2021).

1. Pengawasan BPKP bertujuan untuk memastikan bansos tepat sasaran

Kawal Bansos Tunai dan Beras, BPKP Kerahkan Semua Kantor PerwakilanIlustrasi (Facebook.com/AniesBaswedan)

Iwan mengatakan tujuan pengawasan oleh 34 perwakilan BPKP di setiap provinsi untuk melihat hambatan penyaluran. Selain itu, untuk memastikan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, dan tepat waktu.

Pengawasan atas PKH tahap I dan II dilakukan dengan uji petik pada 2.319 keluarga penerima manfaat (KPM) pada 34 kabupaten/kota. Sementara pengawasan atas bansos tunai tahap I-IV dilakukan dengan uji petik pada 703 KPM di 34 kabupaten/kota.

Baca Juga: Baru Sebagian Kecil, 7,4 Juta Keluarga Belum Terima Bansos Rp600 Ribu

2. Kantor perwakilan BPKP dari Aceh sampai Papua kawal langsung bansos

Kawal Bansos Tunai dan Beras, BPKP Kerahkan Semua Kantor PerwakilanBansos Sembako (Dok. Kemensos)

Sedangkan, pengawasan atas bansos program sembako tahap I-VI dilakukan dengan uji petik pada 1.056 KPM dan 406 e-warong pada 34 kabupaten/kota. Termasuk, penyaluran di Kabupaten Manokwari yang berada di wilayah khusus.

“Selanjutnya, sejak hari Minggu (18/7/2021), auditor BPKP di seluruh perwakilan dari Aceh sampai Papua turun langsung mengawal bantuan sosial khusus dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat, yaitu bansos tunai tahap V-VI dan bantuan sosial beras bagi KPM PKH dan KPM bansos tunai,” ujarnya.

3. Pengawalan bansos dari 18 sampai akhir Juli 2021

Kawal Bansos Tunai dan Beras, BPKP Kerahkan Semua Kantor PerwakilanIlustrasi bantuan sosial. (Instagram/@Aniesbaswedan)

Iwan menegaskan, penugasan di lapangan dilakukan untuk mendampingi dan mengawal pembagian bantuan sosial tersebut.

“Kita akan terus dampingi dan kawal pemberian bansos yang rencana pelaksanaan pendistribusiannya dimulai dari tanggal 18 Juli sampai dengan akhir Juli 2021,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta Kementerian Sosial (Kemensos) dan Perum Bulog agar tidak ragu dalam menyalurkan bansos secepatnya kepada masyarakat. Kedua lembaga itu pun diminta segera berkoordinasi dengan BPKP untuk dilakukan pendampingan.

Baca Juga: Ini Penyesalan Terbesar Juliari Usai Terseret Perkara Korupsi Bansos

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya