Kejagung Periksa Direktur Anggaran Kemenkeu Terkait  Kasus BTS Kominfo

Kejagung juga periksa staf khusus Johnny G Plate

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Pelaksanaan Anggaran pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kemenkeu, Tri Budhianto.

“TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/6/2023).

1. Kejagung juga periksa staf khusus Johnny G Plate

Kejagung Periksa Direktur Anggaran Kemenkeu Terkait  Kasus BTS KominfoTersangka korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak ditahan Kejaksaan Agung. (dok. Kejagung)

Kejagung juga memeriksa seorang staf khusus eks Menkominfo, Johnny G Plate berinisial DP. Selain itu, Direktur Pengendalian pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) atau pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika berinisial SM diperiksa.

“IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika. ES selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Ketut.

Baca Juga: Info Wisata Candi Sambisari: Lokasi, Rute, Harga Tiket, dan Tipsnya

2. Kejagung periksa Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo

Kejagung Periksa Direktur Anggaran Kemenkeu Terkait  Kasus BTS KominfoPenggeledahan dan Penyitaan Rumah Dinas Johnny G. Plate pada Rabu (17/5/2023). (dok. Humas Kejagung)

Kejagung memeriksa tiga orang saksi lainnya dari Kominfo. Mereka adalah I selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

SMP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

3. Kejagung periksa 2 orang pihak swasta

Kejagung Periksa Direktur Anggaran Kemenkeu Terkait  Kasus BTS KominfoJumpa pers perkembangan kasus BTS Kominfo oleh Kejagung RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain memeriksa dari Kemenkeu dan Kominfo, Kejagung juga turut memeriksa dua saksi dari pihak swasta.

“HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan AS selaku Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera,” ujar Ketut.

Baca Juga: Rencana Jahat dari Lapangan Golf Atur Korupsi Menara BTS Kominfo

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya