Kejagung Periksa Dirut Intibenua Reksatama terkait Korupsi CPO

Kejagung juga periksa Dirut PT Sukajadi Sawit Makar

Jakarta, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik dalam Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa salah satu yang diperiksa adalah RK selaku Direktur Utama PT Intibenua Reksatama.

“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO,” kata Sumedana lewat keterangan tertulisnya, Kamis (7/7/2022).

1. Daftar 8 saksi lainnya yang diperiksa Kejagung

Kejagung Periksa Dirut Intibenua Reksatama terkait Korupsi CPOIlustrasi Gedung Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Berikut daftar delapan saksi lainnya yang diperiksa:

  1. SG, Senior Analyst pada PT Independent Research & Advisory Indonesia Mei 2014-Mei 2021.
  2. G, Direktur Utama PT Sukajadi Sawit Makar.
  3. VPK, Deputy Head PT Bukit Inti Makmur Abadi.
  4. PS, Regional Sales Manager PT Wahana Tirtasari.
  5. M, Senior Manager PT Milice Oleo Nabati Industri.
  6. R, Senior Manajer Ekspor PT Musim Mas.
  7. JA, Senior Manager Penjualan Lokal Minyak Sawit.
  8. EA, Manager Akuntansi PT Musim Mas.

Baca Juga: Kejagung Periksa 11 Saksi Penyerobotan Lahan PT Duta Palma Group 

2. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas 5 tersangka

Kejagung Periksa Dirut Intibenua Reksatama terkait Korupsi CPOilustrasi kelapa sawit (IDN Times/Arief Rahmat)

Sumedana menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas lima orang tersangka yaitu IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” ujar Sumedana.

3. Kejagung juga periksa Dirut PT Musim Mas Fuji

Kejagung Periksa Dirut Intibenua Reksatama terkait Korupsi CPODirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa dua saksi untuk kasus yang sama. Menurut Sumedana, salah satu yang diperiksa adalah SS, Direktur Utama PT Musim Mas Fuji.

Selain memeriksa Direktur Utama PT Musim Mas Fuji, penyidik juga memeriksa BSW selaku Project Advisor PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Ketut.

Baca Juga: Perjalanan Lutfi: Sebut Ada Mafia Migor hingga Diperiksa Kejagung

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya