Kejagung Periksa Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Terkait Impor Emas

Kejagung juga periksa reseller PT ANTAM

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi atau impor emas pada 2010-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah pejabat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

"FM selaku Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta," kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/6/2023).

1. Kejagung juga periksa Reseller PT Antam

Kejagung Periksa Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Terkait Impor EmasProduksi nikel PT Aneka Tambang Tbk (Antam). (dok. Antam)

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa PPJ selaku Kasubdit Klasifikasi Barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Selain itu, Kejagung periksa VG selaku Reseller PT Antam dan Direktur PT Maha Karya Baru dan EP yang merupakan Karyawan PT Viola Davina.

Baca Juga: Polemik Impor KRL, Luhut: Masa Sekarang Impor Barang Bekas Lagi

2. Pemeriksaan empat saksi terkait impor emas untuk melengkapi berkas

Kejagung Periksa Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Terkait Impor EmasKepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Pemeriksaan empat orang saksi itu, dijelaskan Ketut, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi impor emas.

"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas," kata Ketut.

3. Kejagung usut dugaan korupsi impor emas

Kejagung Periksa Kepala Bea Cukai Bandara Soetta Terkait Impor EmasDirektur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi (Irfan Fathurohman/IDN Times)

Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas sepanjang 2010 sampai dengan 2022. Di samping melakukan penggeledahan kantor Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, mengatakan dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.

Baca Juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi Emas yang Seret Antam, Erick Buka Suara

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya