Kejagung Periksa Sekretaris-Ketua Tim Asistensi Kemenko Perekonomian

Pemeriksaan terkait korupsi CPO

Jakarta, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyebut dua saksi di antaranya adalah SM selaku Sekretaris dan TH selaku Ketua Tim Asistensi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI.

“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO,” kata Sumedana, Jumat (8/7/2022).

1. Kejagung juga periksa Manager Affair PT Musim Mas

Kejagung Periksa Sekretaris-Ketua Tim Asistensi Kemenko PerekonomianBupati Muba Dodi Reza saat mengunjungi Kampus ITB untuk melakukan MoU terkait pembangunan pabrik IPO dan CPO serta pengembangan energi biofuel di Muba/IDN Times/istimewa

Selain memeriksa dua pejabat Kemenko Perekonomian, Kejagung juga memeriksa R selaku Manager Affair PT Musim Mas dan LAN, Manager Ekspor Impor pada PT Megasurya Mas.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ujar Sumedana.

2. Kejagung telah memeriksa 2 pejabat Kemenko Perekonomian

Kejagung Periksa Sekretaris-Ketua Tim Asistensi Kemenko PerekonomianDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana sebut, dua diantaranya merupakan pejabat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Sumedana.

Dua pejabat Kemenko Perekonomian yang diperiksa adalah MM selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, HK selaku PJ. Kepala Biro Perekonomian pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

“Diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” ujar Sumedana.

Baca Juga: Kejagung Periksa Dirut Intibenua Reksatama terkait Korupsi CPO

3. Kejagung juga periksa Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial pada Kemensos

Kejagung Periksa Sekretaris-Ketua Tim Asistensi Kemenko Perekonomian4 tersangka kasus dugaan gratifikasi minyak goreng ( (dok. Tangkapan Layar Youtube Official iNews)

Selain dari Kemenko Perekonomian, Kejagung juga periksa dua PNS Kementerian Perdagangan RI. Mereka adalah R dan FOH selaku PNS pada Kementerian Perdagangan RI.

“Diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” ujar Ketut.

Terakhir, Kejagung turut memeriksa BS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial pada Kementerian Sosial RI.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” kata dia.

Baca Juga: Kejagung Periksa Dirut PT Musim Mas Fuji Terkait Kasus Korupsi CPO 

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya