Kemenag Gelar Pembinaan Kompetensi 110 Penyiar Agama Islam

PKPAI bertujuan untuk merawat keragaman di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama menggelar Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) untuk 110 penyiar. Para penyiar tersebut berasal dari Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, menjelaskan penyiar agama Islam ini menjadi pilar dan ujung tombak dalam memberikan pemahaman moderat kepada masyarakat.

"Para penyiar merupakan influencer yang berpengaruh di komunitasnya," ungkap Ahmad Zayadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/2/2023).

1. PKPAI bertujuan merawat keragaman di Indonesia

Kemenag Gelar Pembinaan Kompetensi 110 Penyiar Agama IslamCeramah Kebangsaan di SPOrT Arcamanik, Kota Bandung, Kamis (4/8/2022). (Humas/Pemprov Jabar)

Zayadi mengatakan pemahaman moderat merupakan alat dan cara merawat keragaman di Indonesia. Alasan ini pula yang membuat Kemenag secara konsisten mengarusutamakan moderasi beragama.

"Moderasi beragama merupakan instrumen strategis dalam merawat keberagaman Indonesia. Moderasi Beragama mengajarkan kita untuk saling menghargai," kata dia.

Baca Juga: 5 Alasan untuk Tak Memaksakan Hubungan Beda Agama, Sulit!

2. Moderasi beragama akan membuahkan kerukunan antarumat beragama

Kemenag Gelar Pembinaan Kompetensi 110 Penyiar Agama IslamGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mengisi ceramah tarawih di Masjid Kampus UGM, Kamis (7/4/2022). (instagram.com/aniesbaswedan)

Moderasi Beragama, kata Zayadi, akan membuahkan kerukunan intern dan antarumat beragama. Ia juga mengajak Penyiar untuk terus menyampaikan konten siaran yang menyejukkan di tengah masyarakat.

“Dalam helat tersebut, penyiar mendapatkan peningkatan kompetensi di bidang public speaking, wawasang kebangsaan dan keagamaan, media dan jurnalistik, kepenyiaran, dan cara membuat konten di media sosial,” kata dia.

3. PKPAI merupakan program Direktorat Penerangan Agama Islam sejak 2021

Kemenag Gelar Pembinaan Kompetensi 110 Penyiar Agama IslamIlustrasi salah berjemaah di masjid (IDN Times/Saifullah)

PKPAI merupakan program Direktorat Penerangan Agama Islam yang dilaksanakan sejak 2021. Pada tahun itu, PKPAI dilaksankan di Provinsi DKI Jakarta, Aceh, Jawa Tengah, dan Gorontalo.

Pada 2022, program yang diikuti 2 penyiar di tiap kabupaten/kota dihelat di Provinsi Jawa Timur dan Jambi. Selanjutnya pada 2023, PKPAI akan dilaksanakan di 16 provinsi yang dibagi menjadi 4 tahap. Tahap pertama dilaksanakan di Jakarta pada Rabu-Jumat (1-3/2/23) kemarin.

“Hadir dalam helat ini, Kasubdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Ahmad Mu'thi Shofieq, Analis Kebijakan pada Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Nur Kumala Dewi dan Nikmah,” kata dia.

Baca Juga: Hibah: Bentuk dan Ketentuan Memberi Tanpa Imbalan dalam Agama Islam

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya