Kemenag Usul Biaya Haji 2020 Rp35 Juta

Beda satu juta dengan biaya haji 2019

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama mengusulkan besaran rata-rata biaya perjalanan ibadah haji 2020 ke Komisi VIII DPR RI Rp35 juta.

"Pemerintah mengusulkan rata-rata besaran perjalanan ibadah haji 1441 H (2020) sebesar Rp35.235.602," kata Menag Fachrul Razi dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (28/11).

1. Beda Rp1 juta dengan biaya haji 2019

Kemenag Usul Biaya Haji 2020 Rp35 JutaMenteri Agama Fachrul Razi (IDN Times/Uni Lubis)

Fachrul menyebut biaya perjalanan ibadah haji 2020 yang diusulkan tidak jauh berbeda dengan tahun 2019.

"Biaya penerbangan ke Arab Saudi Rp28 juta. Sedangkan yang lalu (2019) Rp29 juta, berarti lebih kecil. Living cost sama besar Rp5.680.005 juta, untuk visa ini tambahan baru sebesar Rp1.136.000," papar Fachrul.

Baca Juga: Dianggap Tukang Bayar Biaya Haji, Ini Kinerja BPHK yang Berusia 2 Tahun

2. Kemenag masih mengusahakan bebas visa

Kemenag Usul Biaya Haji 2020 Rp35 JutaIDN Times / Irfan Fathurohman

Khusus untuk biaya pembuatan visa, Fachrul menyebut masih dinegosiasikan. Harapan dia, biaya pembuatan bisa jauh lebih murah, atau bahkan hilang.

"(Biaya pembuatan visa) masih akan nego dengan pemerintah Arab Saudi. Kemarin saya kembali sampaikan, Dubes (Saudi) memberikan yang baik. Mudah-mudahan nanti pada saat kami ketemu di Saudi Arabia itu bisa direalisasi, kalau bisa, berarti biaya ini akan hilang," jelasnya.

Untuk usulan biaya ibadah haji 2020 nantinya akan dibahas dalam rapat panitia kerja (panja). Dalam rapat hari ini, Komisi VIII dan Kemenag sepakat membentuk Panja Biaya Haji.

3. Kuota haji akan ditambah 10 persen

Kemenag Usul Biaya Haji 2020 Rp35 JutaIDN Times/Istimewa

Sebelumnya, Pemerintah berencana menambah kuota haji cadangan untuk masa haji 2020M/1441H menjadi sepuluh persen. Ini dilakukan untuk menyiasati agar kuota haji yang telah dimiliki negara Indonesia dapat terserap dengan lebih optimal.

"Sebelumnya, kuota haji cadangan hanya sebesar 5 persen atau sekitar 10.200 jemaah. Angka ini ternyata masih belum bisa memenuhi ketika ada jemaah haji batal berangkat. Jadi tahun depan dapat dinaikkan menjadi 10 persen," ujar Menteri Agama Fachrul Razi saat Rapat Kerja gabungan bersama Komisi VIII DPR, di Cisarua, Bogor, Senin (25/11) dikutip dari situs Kemenag.

Baca Juga: Kuota Haji Ditambah, Biaya Haji Juga Naik 3,1 persen

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya