Kemenhub Awasi Lion Air Jalankan Dua Rekomendasi KNKT

Ada perbedaan data kru kabin dengan yang bertugas

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengawal serta mengawasi dua rekomendasi dari laporan awal (preliminary report) Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) agar dilaksanakan oleh Lion Air. Pengawasan ini terkait jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610. 

"Terkait dua rekomendasi dari KNKT yang disampaikan dalam laporan awal investigasi, Ditjen Hubud (Perhubungan Udara) akan mengawal dan mengawasi agar rekomendasi tersebut dilaksanakan oleh Lion Air," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (29/11). 

1. Dua rekomendasi untuk Lion Air

Kemenhub Awasi Lion Air Jalankan Dua Rekomendasi KNKTIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Investigator Subkomite Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menyebutkan rekomendasi itu adalah pertama, menjamin implementasi dari operation manual part A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk meneruskan penerbangan. 

Rekomendasi kedua adalah menjamin semua dokumen operasional diisi dan didokumentasikan secara tepat. 

Baca Juga: Lion Air Bantah Pernyataan KNKT Soal JT 610 Tidak Layak Terbang

2. Ada ketidaksesuaian data kru kabin dengan yang bertugas

Kemenhub Awasi Lion Air Jalankan Dua Rekomendasi KNKTANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Nurcahyo mengatakan, ada ketidaksesuaian antara manual book Lion Air dengan kondisi penerbangan yang sebelumnya, yaitu Denpasar-Jakarta. 

"Dengan kondisi adanya kerusakan sensor angle of attack seperti itu harusnya pesawat kembali ke bandara asal bukan meneruskan penerbangan," katanya. 

3. Perbedaan data kru kabin

Kemenhub Awasi Lion Air Jalankan Dua Rekomendasi KNKTIDN Times/Fitang Budhi

Sementara itu, untuk rekomendasi kedua, Nurcahyo mengatakan ada ketidaksesuaian antara data kru kabin yang dituliskan dengan yang bertugas. 

"Di weight and balance tercatat pramugarinya lima, sementara ditulis di dokumen ada enam," katanya. 

4. Rekomendasi berdasarkan FDR pesawat

Kemenhub Awasi Lion Air Jalankan Dua Rekomendasi KNKTANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Hasil rekomendasi tersebut berdasarkan pengunduhan dokumen dari kotak hitam flight data recorder (FDR) yang telah ditemukan namun untuk cockpit voice recorder (CVR) masih belum ditemukan. 

Sementara itu, Direktur Utama Lion Air Group Edward Sirait menuturkan satu kru merupakan inspektur jadi tidak terhitung sebagai kru di data kotak hitam Flight Data Recorder (FDR).  

“Hal ini bisa menimbulkan persepsi yang berbeda terhadap kejadian ini,” katanya.

Baca Juga: KNKT Klarifikasi Lion Air PK-LQP Laik Terbang Sejak dari Denpasar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya