Kericuhan di Deiyai Papua, Polri Tetapkan 30 Orang Jadi Tersangka

Fasilitas publik rusak akibat unjuk rasa

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polda Papua telah menetapkan 30 tersangka dalam kasus unjuk rasa berujung ricuh di Abepura, Jayapura, Papua, pada Kamis (29/8). Sebelumnya, jumlah tersangka yang ditetapkan ada 28 orang. 

"Ya benar, massa yang telah ditetapkan sebagai tersangka ada 30 orang," kata Brigjen Dedi dilansir dari kantor berita Antara pada Sabtu (31/8). 

Lalu, mengapa 30 orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka? 

1. Dua orang tersangka kekerasan membawa senjata tanpa izin

Kericuhan di Deiyai Papua, Polri Tetapkan 30 Orang Jadi TersangkaWarga Papua melakukan protes besar-besaran di Jayapura pada 28 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Dian Kandipi

30 tersangka itu terdiri dari 17 orang yang diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap orang atau barang, lalu 7 orang tersangka pencurian dengan kekerasan dan seorang tersangka pembakaran, 3 tersangka penghasutan, dan 2 tersangka pembawa senjata tanpa izin. 

Sebelumnya pada Kamis (29/8), massa yang berjumlah lebih dari 500 orang melakukan pelemparan, perusakan, dan pembakaran bangunan yang berada di pinggir jalan dalam perjalanan dari Abepura ke Jayapura setelah sebelumnya melakukan orasi di Lingkaran depan Kantor Pos Abepura.

Baca Juga: Enam Warga Sipil Tewas di Rusuh Deiyai, Papua, adalah Hoaks

2. Majelis Rakyat Papua jadi sasaran massa

Kericuhan di Deiyai Papua, Polri Tetapkan 30 Orang Jadi TersangkaANTARA FOTO/Gusti Tanati

Adapun bangunan yang dirusak selama perjalanan tersebut di antaranya Kantor Majelis Rakyat Papua di Kotaraja, lapak depan Papua Trade Center dan Mapolsek Japsel di Entrop, Kantor Bea Cukai dan ruko-ruko di sepanjang jalan depan Pelabuhan Laut Jayapura, Kantor Telkomsel dan ruko-ruko di Terminal Lama Pasar Jaya, serta Toko Buku Gramedia, Kantor Bank Indonesia, Kantor Jiwasraya, Kantor Navigasi, Kantor Perhubungan, dan Mall Jayapura.

Selain itu terdapat juga massa lain yang membakar Pos Patmor Lumba-lumba Dok V Atas dan menjarah sembako di Toko Efan Dok V Bawah. Seluruh massa pada akhirnya bergabung di Kantor Gubernur Provinsi Papua di Dok II Jayapura. 

3. 700 personel aparat keamanan diterjunkan untuk membuat situasi Papua lebih kondusif

Kericuhan di Deiyai Papua, Polri Tetapkan 30 Orang Jadi TersangkaANTARA FOTO/Jeremias Rahadat

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Yoshua Sembiring mengaku sekitar 700 personil TNI saat ini di BKO ke Jayapura.

Personil TNI yang ditugaskan ke Jayapura itu terdiri dari Marinir 500 personel dan dua SSK anggota Yonif 501 Kostrad. Banyaknya personel yang dikerahkan ke Jayapura karena sudah memperhitungkan situasi yang dihadapi, kata Mayjen TNI Sembiring seusai pertemuan dengan warga Nusantara di Jayapura.

4. Pengamanan obyek vital di Papua diperketat

Kericuhan di Deiyai Papua, Polri Tetapkan 30 Orang Jadi Tersangka(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Indrayadi TH

Sementara itu, Kepolisian Daerah Papua Barat memperketat pengamanan objek-objek vital untuk mengantisipasi pengaruh aksi ricuh di Jayapura, Papua, ke daerah tersebut.

Kepala Biro Operasional Polda Papua Barat, Kombes (Pol) Muhammad Sagi di Manokwari, Sabtu mengatakan peran personel di seluruh satuan dioptimalkan untuk menjamin stabilitas keamanan di seluruh wilayah.

Personel pengamanan untuk objek-objek vital nasional pun diperbanyak termasuk di gedung pemerintahan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga: Menkopolhukam Sebut Ada Penunggang Dalam Aksi Unjuk Rasa di Papua

Topik:

Berita Terkini Lainnya