Keroyok Polisi di Pondok Indah, 6 Pentolan Geng Balap Liar Ditangkap

Keenam tersangka keroyok Brigadir Irwan saat balap liar 

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap enam orang pelaku balap liar di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap usai mengeroyok seorang polisi, Brigadir Irwan Lombu, yang mencoba membubarkan balap liar tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, sebelum aksi pemukulan, para pelaku meneriaki Brigadir Irwan sebagai polisi gadungan. Keenam orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan pentolan geng balap liar.

"Karena korban anggota Polri, maka jiwa penolong dan pengayom masyarakat muncul dan membubarkan balap liar itu. Saat mencoba membubarkan, para pelaku meneriakkan dengan kata-kata provokasi yaitu polisi gadungan, padahal saat itu korban pakai seragam dinas karena habis dinas malam," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021).

Dalam kejadian itu, Zulpan menuturkan ada sekitar 60 orang yang berkumpul di lokasi kejadian. Mereka biasanya melakukan balap liar di Sentul, namun karena di Sentul hujan kemudian lokasi balap liar dipindahkan di Pondok Indah.

Melihat adanya balap liar, Brigadir Irwan yang melintasi lokasi tersebut pun mencoba membubarkan. Namun nahas, ia malah menjadi korban pengeroyokan.

1. Enam tersangka tertangkap CCTV saat pengeroyokan

Keroyok Polisi di Pondok Indah, 6 Pentolan Geng Balap Liar DitangkapPetugas melakukan pemantauan CCTV Angkutan Udara Natal dan Tahun Baru di Posko Natal dan Tahun baru Bandara Soekarno Hatta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Zulpan menyebut, hal yang memrihatinkan ketika istri korban menyaksikan kejadian tersebut dan melerai namun tidak diindahkan. Ia mengatakan polisi akan menindak tegas para pelaku pengeroyokan.

"Akan menindak hukum yang adil dan tegas kepada pelaku yang terang-terangan pemukulan kepada anggota Polri yang sudah perkenalkan identitas dan pakai seragam polisi," kata Zulpan.

Adapun, enam orang tersangka tersebut adalah FP, JW, N, FA, BB, dan A. Para tersangka ditangkap dengan waktu yang relatif cepat karena barang bukti video di lokasi.

"Anggota di lapangan langsung menemukan petunjuk diantaranya CCTV dan video," jelasnya.

Baca Juga: Bubarkan Balap Liar, Polisi Dikeroyok Depan Istri di Pondok Indah

2. Brigadir Irwan dipukul menggunakan korek berbentuk pistol

Keroyok Polisi di Pondok Indah, 6 Pentolan Geng Balap Liar DitangkapIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam aksi pengeroyokan, kata Zulpan, para pelaku sempat mengeluarkan korek berbentuk pistol. Ia mengatakan benda tersebut digunakan untuk memukul Brigadir Irwan.

"Itu senjata pistol korek jadi bukan senjata api. Pistol korek itu digunakan untuk menakut-nakuti dan memukul korban," kata Zulpan.

Penyidik Polda Metro Jaya pun menjerat keenam pelaku dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP. Keenam pelaku pengeroyokan terancam pidana maksimal delapan tahun enam bulan penjara.

3. Pelaku pukuli dan seret Brigadir Irwan

Keroyok Polisi di Pondok Indah, 6 Pentolan Geng Balap Liar DitangkapGedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu, Brigadir Irwan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Dia mengalami sejumlah luka bagian luar dan dalam tubuh salah satunya bagian ulu hati.

"Yang bersangkutan dirujuk ke RS Polri, karena mendapatkan pukulan-pukulan, kemudian ulu hati juga sakit. Karena dia dipukul dan diseret oleh para pelaku," ujar Zulpan.

Baca Juga: Viral Anggota Polisi Dikeroyok Geng Motor Balap Liar di Cilandak   

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya