Ketika Isu HAM Bukan Narasi Utama Kedua Paslon Capres 2019

Prabowo dan Jokowi sama-sama dianggap gagal dalam isu HAM.

Jakarta, IDN Times - Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan elemen sentral dari negara hukum. Tidak ada negara hukum tanpa adanya perlindungan, penghormatan, dan jaminan terhadap HAM.

Sayangnya, meski saat ini sudah memasuki masa kampanye, isu HAM belum mendapat sorotan yang serius dalam diskursus pemilihan serentak Pilpres dan Pilleg. Memang ada waktu sebelum 9 Januari 2019, para Capres-Cawapres masih punya kesempatan untuk memperbaiki dan menurunkan visi dan misi yang telah sampaikan pada saat pendaftaran.

“Tegangnya para calon, dua calon ini tidak kompatibel, secara elektoral iya kita butuh presiden, tapi kalau ditanya soal HAM, gak cocok. Oleh karenanya juga HAM tidak akan jadi dagangan keduanya. Kedepan keduanya tidak akan mengangkat narasi HAM. Keduanya tidak ramah pada HAM dalam mindset masyarakat,” kata Direktur Lokataru Haris Azhar, di acara diskusi indeks HAM dan Visi Misi Capres 2019 di Hotel Artotel, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/12).

Lalu bagaimana tanggapan di masing-masing kubu?

1. Kubu Prabowo: isu HAM berada di pinggir

Ketika Isu HAM Bukan Narasi Utama Kedua Paslon Capres 2019IDN Times/Gregorius Aryodamar

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik mengatakan jika isu HAM tidak akan menjadi isu utama yang dinarasikan dalam perhelatan pemilu 2019 ini. Rachland sebut hal itu karena kedua paslon capres tidak ada yang memiliki fokus utama pada isu HAM.

“Menurut saya isu HAM dengan sedih saya katakan tidak akan menjadi faktor di dalam pemilu mendatang. Seperti yang saya bilang tadi imperatif moral pada 2014, Pak Jokowi juga punya masa lalu, masa lalunya juga gak bagus dalam konteks perlindungan HAM. Jadi pertandingan mendatang itu ya isu HAM akan berada di pinggir,” ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Batal Berkunjung ke Komnas HAM, Begini Alasan Menurut JK

2. Kubu Jokowi klaim telah berupaya penuntasan HAM meski hanya normatif

Ketika Isu HAM Bukan Narasi Utama Kedua Paslon Capres 2019ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surya Tjandra mengatakan dalam isu HAM ini Pemerintahan Jokowi setidaknya telah menunjukkan upaya penuntasan kasus HAM meski hanya bersifat normatif.

“Saya kira pada titik ini butuh partisipasi masyarakat yang lebih banyak. Jadi harus buat ini jadi isu politik, karena logika politik kan butuh masukan. Saya kira sudah ada upaya, dari segi normatif Jokowi lebih banyak dibanding Prabowo dalam menggunakan kata HAM yang disebut dalam visi-misinya. Itu sebagai simbol paling tidak seberapa jauh melihat isu ini penting. Tapi lepas dari itu masyarakat harus buat ini penting biar direspon partai. Jadi bagi saya ini juga ruang partisipasi publik biar luas,” kata Surya.

Lebih lanjut, Surya sebut isu HAM perlu dinarasikan, terlepas dapat dicapai atau tidaknya. “HAM hari ini butuh narasi. Narasi ini ga selalu buruk. Narasi ini kan mimpi. Kita semua harus punya mimpi dan kami sedang berjuang kesana. Kalau tercapai atau tidak itu soal lain. Tapi mimpi itu dibutuhkan,” lanjutnya.

3. Tahun 2012 sampai 2017, terdapat penurunan nilai prinsip HAM di era Jokowi

Ketika Isu HAM Bukan Narasi Utama Kedua Paslon Capres 2019ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Meski demikian, Indonesian Legal Roundtable (ILR) memiliki sejumlah data untuk menelisik lagi lebih dalam pandangan HAM para kandidat.

Sebagaimana yang diketahui, bahwa sejak tahun 2012 sampai 2017, ILR telah mempublikasikan indeks negara hukum Indonesia. Di dalam indeks tersebut, HAM merupakan salah satu prinsip penting yang diukur. HAM merupakan komponen penting dalam kerangka indeks negara hukum dengan bobot 25 persen dari keseluruhan nilai indeks negara hukum. Dalam prinsip HAM ini, yang diukur hanya hak sipil dan politik.

“Berdasarkan data indeks negara hukum yang dikumpulkan ILR sejak tahun 2012 sampai 2017, terdapat penurunan nilai prinsip HAM di masa Jokowi dibandingkan periode pemerintahan sebelumnya yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),” ujar peneliti ILR Erwin Natosmal.

4. Isu perlindungan HAM belum penuhi ekspektasi publik

Ketika Isu HAM Bukan Narasi Utama Kedua Paslon Capres 2019IDN Times/Sukma Mardya Shakti

Erwin melanjutkan, dalam perkembangannya, terdapat tren yang membaik meskipun tidak signifikan. Disebut tidak signifikan, meskipun terdapat peningkatan namun belum bisa mencapai pencapaian perlindungan HAM di periode pemerintahan SBY.

Pemilu 2019 semakin dekat, namun upaya pemenuhan HAM, belum juga memenuhi ekspektasi publik. Bahkan jika membaca visi dan misi kedua capres, tidak satu pun yang secara spesifik memprioritaskan HAM sebagai salah satu strategi kebijakan publik yang strategis di masa mendatang.

“Tidak dimasukkannya HAM sebagai salah satu prioritas tentu saja merupakan kemalangan dalam upaya penguatan prinsip-prinsip negara hukum dan mencapai tujuan dasar bernegara,” Erwin menandaskan.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden Jokowi

5. KontraS nilai pemerintahan Jokowi gagal penuhi janji mengenai HAM

Ketika Isu HAM Bukan Narasi Utama Kedua Paslon Capres 2019ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Seperti diketahui, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS menilai pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla gagal memenuhi janji mengenai HAM selama empat tahun memimpin.

Dari 17 program prioritas HAM dalam Nawacita, KontraS mencatat enam komitmen gagal dipenuhi dan 11 komitmen dipenuhi tapi tidak sepenuhnya.

Program HAM yang dipenuhi sebagian komitmennya terjadi di sektor ekonomi, sosial, dan budaya. Adapun enam janji HAM Jokowi-JK yang gagal dipenuhi antara lain memberikan perlindungan hukum, mengawasi pelaksanaan penegakan hukum, khususnya terkait dengan anak, perempuan, dan kelompok termarjinalkan.

Pemerintah gagal merumuskan peraturan implementasi sistem peradilan pidana anak, gagal mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual, serta komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tetap dibiarkan tanpa perlindungan dan menjadi target penangkapan dan pelarangan kegiatan.

Janji kedua yang gagal dipenuhi Jokowi-JK, kata Yati, adalah memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama.

Janji itu dianggap gagal lantaran tidak ada pencabutan dan revisi atas Undang-Undang Penodaan Agama Pasal 165. Padahal aturan tersebut menjadi salah satu sumber kriminalisasi terhadap kelompok minoritas keagamaan dan justifikasi terhadap intoleran dan kekerasan. Adapun korban undang-undang tersebut di antaranya Ahmad Moshaddeq, Siti Aisyah, dan Basuki Tjahaja Purnama.

Selain itu, komunitas Ahmadiyah, Syiah, dan Gafatar tetap tanpa perlindungan. Berdasarkan catatan KontraS, peristiwa pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan terjadi sebanyak 488 peristiwa.

Janji ketiga dalam Nawacita yang gagal dipenuhi adalah menyelesaikan secara berkeadilan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, seperti kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, penghilangan paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, dan Tragedi 65.

6. Prabowo Subianto digoyang isu pelanggaran HAM

Ketika Isu HAM Bukan Narasi Utama Kedua Paslon Capres 2019instagram.com/prabowo

Sementara dari Calon Presiden Prabowo Subianto selalu digoyang dengan isu pelanggaran HAM dalam reformasi 1998. Hal yang terjadi berulang kali itu adalah serangan politik musiman jelang Pilpres 2019.

Pola serangan pun selalu sama. Yakni dimulai dengan pengungkapan sejumlah dokumen milik pemerintah Amerika Serikat soal kondisi Indonesia saat 1998, dan peran sejumlah petinggi militer, termasuk Prabowo, ketika itu. Dokumen menyinggung peristiwa penculikan aktivis tertanggal 7 Mei 1998 itu dibeberkan oleh National Security Archive (NSA), Universitas George Washington.

Di dalam dokumen itu tertulis kalau Prabowo Subianto yang saat itu memimpin Divisi Empat Kopassus, mengetahui penculikan dan penyiksaan aktivis pro demokrasi.

Baca Juga: Kubu Prabowo: Jokowi Harus Laporkan La Nyalla ke Jalur Hukum

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya