Ketua KPK Firli: Kalau Masako di Mana-mana, Masiku Masih Kita Cari

Ketua KPK berseloroh saat menjawab anggota Komisi III DPR

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dicecar pertanyaan oleh Komisi lll DPR RI. Dalam rapat tersebut Firli dihujani pertanyaan tentang tersangka suap kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang saat ini masih buron, yakni politikus PDIP, Harun Masiku.

Awalnya, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan dirinya merasa sedih KPK belum menangkap Harun. Benny membandingkan dengan pelaku terorisme yang cepat ditangkap.

"Masa, seorang Masiku ini tidak bisa kita temukan, sedih saya. Kasus terorisme besar 3 x 24 jam gampang sekali dapatnya, masa Masiku.. Aduh, kuman di seberang lautan bisa kita lihat, gajah di depan mata saya, gak bisa aku lihat, masuk akal sebab gajahnya kegedean," katanya.

Menjawab Benny, Ketua lembaga antirasuah itu mengatakan pihaknya terus mencari Harun berdasarkan informasi yang diterimanya. Menurutnya, bukan hal yang mudah mencari Harun.

“Kalau boleh sedikit saya guyon pak, kalau Masako bisa ketemu di mana-mana pak, tapi kalau Masiku sedang kita cari,” ucap Firli.

1. KPK telah mencari Harun ke tiga tempat

Ketua KPK Firli: Kalau Masako di Mana-mana, Masiku Masih Kita Cari(Ilustrasi eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku) IDN Times/Arief Rahmat

Firli mengatakan KPK telah mendatangi tiga lokasi untuk mencari Harun Masiku. Menurut Firli, ada tiga lokasi yang didatangi pihaknya.

"Anggota sudah bekerja, Pak, tapi memang tidak pernah kita ekspos. Tapi boleh saya sampaikan, anggota kita sudah bekerja dan mencari kurang lebih di tiga lokasi yang dimungkinkan," kata Firli.

Firli mengatakan KPK telah bergerak dari Sumatera hingga Indonesia bagian timur. KPK juga sudah meminta bantuan Polri untuk mencari Harun Masiku.

"Dan kawan-kawan juga sampai hari ini masih melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait misalnya kami sudah menerbitkan surat permintaan bantuan pencarian kepada Polri dan sekaligus penangkapan, Pak," ujar dia.

Baca Juga: Menkum HAM Bantah Berusaha Halangi KPK Temukan Harun Masiku

2. KPK juga mendatangi rumah istri dan mertua Harun

Ketua KPK Firli: Kalau Masako di Mana-mana, Masiku Masih Kita Cari(Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Firli mengatakan KPK juga telah mendatangi rumah istri dan mertua Harun Masiku. Firli meminta semua pihak yang mengetahui keberadaan Harun Masiku mengabarkannya ke KPK.

"Kita sampai hari ini, saya gak mau nyebut satu-satu, Pak, ini sudah terlalu banyak daerah yang didatangi oleh anggota, Pak. Jadi kalau ada bilang tempat istrinya, tempat mertuanya, tempat siapa, sudah kita datangi, Pak. Makanya saya katakan 'Kalau Anda tahu di mana tempatnya, kasih tahu saya, saya tangkap'," ujar Firli.

3. Firli memastikan Harun ditangkap

Ketua KPK Firli: Kalau Masako di Mana-mana, Masiku Masih Kita CariKetua KPK RI Firli Bahuri. IDN Times/Asrhawi Muin

Firli meyakini tersangka korupsi pasti akan tertangkap. Dia pun meyakini Harun Masiku akan tertangkap, hanya tinggal menunggu waktu.

"Tapi saya yakin, Pak, pengalaman selama ini tidak ada kasus korupsi yang tidak tertangkap, karena mungkin dia berpikir saja, berpikir begini, Pak, berapa tahun ancamannya, berapa lama saya akan proses hukumnya, tapi itu kita tetap mencari yang bersangkutan, dan saya memiliki keyakinan saudara HM (Harun Masiku) itu akan tertangkap, kita tunggu waktunya saja, Pak," sebutnya.

4. Firli membantah menyembunyikan Harun

Ketua KPK Firli: Kalau Masako di Mana-mana, Masiku Masih Kita CariANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Firli juga menjawab tudingan adanya yang menyembunyikan Harun Masiku. Jika benar ada yang menyembunyikan, Firli tak segan-segan akan menjerat orang tersebut dengan tuduhan menghalangi penyidikan.

"Kita upaya, Pak, keras, kerja keras, nanti kalau sudah tertangkap 'oh ternyata betul tidak ada yang menyembunyikan'. Jadi ini saya ingin menyampaikan juga ke Pak Harman tadi, jangan ada yang menyembunyikan," tutur Firli.

"Kalau ada yang menyembunyikan, kita tangkap juga yang menyembunyikan, karena itu menghambat, menghalang-halangi penyidikan, penuntutan, Pak, jadi gak usah khawatir, kalau ada yang menyembunyikan, yang menyembunyikan pun akan kita kenakan pasal tertentu, karena disebut barang siapa menghalangi pasal 21," imbuhnya.

Baca Juga: Rapat Perdana dengan Komisi 3, Pimpinan KPK Dicecar Soal Harun Masiku

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya