Kewalahan Jawab soal Tembak Yosua, Sambo: Nanti Hakim yang Menilai

"Kalau saya gak ada andil gak mungkin saya duduk di sini"

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Ferdy Sambo sempat kewalahan untuk menjawab pertanyaan pengacara Richard Eliezer alias Bharada E soal andil pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu terjadi ketika ia menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Awalnya, pengacara Bharada E menanyakan perihal tindakan apa yang membuat Brigadir J sampai meregang nyawa.

"Sepengetahuan saya, ya karena penembakan," kata Sambo.

"Kalau karena penembakan Richard apa saudara memiliki andil?" kata pengacara.

Momen inilah Sambo terlihat kewalahan dalam menjawab hingga terdiam beberapa saat.

"Nanti silakan hakim yang menilai," kata Sambo

"Saya tanya pengetahuan saudara?"

"Harusnya sudah bisa menilai. Kalau saya gak ada andil gak mungkin saya duduk di sini," kata Sambo dengan nada tingginya.

Tak berhenti disitu, pengacara Bharada E kembali mencecar perihal tindakan kliennya dalam perkara ini apakah di luar kendali. Namun dijawab Sambo, kalau dirinya telah bertanggung jawab melindunginya.

"Apakah perbuatan Richard tindakannya meleset?" tanya pengacara.

"Sebelum peristiwa, semuanya nurut sama saya, saat setelah kejadian saya pinjamkan senjata dia (Bharada E), jadi jangan bilang saya gak tanggung jawab. Saya jaga dia," ujar Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Klaim Panggil Ambulans untuk Selamatkan Brigadir J

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya