KLHK Klaim Pembangunan Jurassic Park Komodo Patuhi Kaidah Konservasi

Pembangunan sarana prasarana diawasi lima hingga 10 ranger

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno mengatakan, pembangunan Jurassic Park di Taman Nasional Komodo, Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, tetap mematuhi kaidah konservasi.

Kegiatan pembangunan meliputi Dermaga Loh Buaya, pengaman pantai, evelated deck, pusat informasi, dan pondok ranger berada pada wilayah administrasi Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Untuk itu, kegiatan pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat harus dilakukan, karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia. Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator, dan lain-lain, telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Wiranto dalam siaran pers tertulis, Selasa (27/10/2020).

Lalu bagaimana populasi komodo di sekitar wilayah pembangunan sarana prasarana Jurassic Park?

Baca Juga: Pembangunan Komodo Diklaim Sudah Direstui, Begini Isi Surat UNESCO

1. Ada lima sampai 10 ranger yang mengawasi komodo di area pembangunan Jurassic Park

KLHK Klaim Pembangunan Jurassic Park Komodo Patuhi Kaidah Konservasi(Twitter)

Berdasarkan pengamatan KLHK, jumlah komodo yang sering berkeliaran di sekitar area penataan sarana prasarana di Loh Buaya diperkirakan ada 15 ekor. Beberapa di antaranya memiliki perilaku yang tidak menghindar dari manusia.

Guna menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap komodo, termasuk para pekerja, seluruh aktivitas penataan sarana prasarana diawasi lima sampai 10 ranger setiap harinya.

“Mereka secara intensif melakukan pemeriksaan keberadaan biawak komodo, termasuk di kolong-kolong bangunan, bekas bangunan, dan di kolong truk pengangkut material,” ujar Wiratno.

2. Populasi komodo berada di lima pulau utama

KLHK Klaim Pembangunan Jurassic Park Komodo Patuhi Kaidah KonservasiDirektur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno (Dok. KLHK)

Populasi komodo di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) berada di lima pulau utama, yaitu Pulau Komodo, Rinca, Padar, Nusa Kode (Gili Dasami), dan Gili Motang.

Sementara, di Pulau Flores tercatat komodo dapat ditemukan di empat kawasan konservasi, yaitu Cagar Alam Wae Wuul, Wolo Tado, Riung, dan di Taman Wisata Alam Tujuh Belas Pulau, tepatnya di Pulau Ontoloe.

Selain itu, populasi komodo juga dapat ditemukan di area hutan lindung, area penggunaan lain (APL) di pesisir barat dan utara pulau Flores, serta di areal Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Hutan Lindung Pota.

Komodo (Varanus komodoensis) merupakan salah satu satwa endemik Indonesia yang paling dikenal masyarakat dunia. Satwa biawak komodo dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor. 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018.

Penduduk asli Pulau Komodo menyebut komodo dengan nama setempat Ora, memiliki morfologi dan ukuran tubuh yang sangat besar, menjadikan biawak komodo dikenal sebagai kadal terbesar yang masih hidup dan merupakan salah satu reptil paling terkenal di dunia.

3. Pengunjung TNK dibatasi

KLHK Klaim Pembangunan Jurassic Park Komodo Patuhi Kaidah KonservasiIlustrasi destinasi pariwisata Indonesia, Labuan Bajo (Dok. Kemenparekraf)

Saat ini, pengunjung TNK di Pulau Rinca juga dibatasi hanya 150 orang per hari, bahkan pada hari-hari biasa hanya 10 sampai 15 orang per hari. Hal ini demi menjaga kelestarian satwa komodo, serta menyukseskan arahan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Dalam rangka mendukung kerja penataan sarana prasarana wisata alam Jurassic Park, yang nantinya akan menjadi lebih baik bagi pengunjung di Resort Loh Buaya, maka Balai TNK KLHK menutup sementara Resort Loh Buaya TNK terhitung sejak 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021, dan akan dievaluasi setiap dua pekan sekali.

Progress pembangunan akan diinformasikan oleh petugas. Tempat atau lokasi destinasi lain seperti Padar, Loh Liang (Pulau Komodo), Pink Beach dan Spot Dive (Karang Makasar, Batubolang, Siaba, Mawan, dll) masih tetap dibuka,” ujar Wiranto.

4. Pembangunan Jurassic Park sudah berjalan 30 persen

KLHK Klaim Pembangunan Jurassic Park Komodo Patuhi Kaidah KonservasiKomodo (IDN Times/Aryodamar)

Taman Nasional Komodo (TNK) yang ditunjuk pada 1980 memiliki label global, sebagai Cagar Biosfer (1977) dan Warisan Dunia (1991) oleh UNESCO, memiliki luas 173.300 Ha, terdiri dari 58.449 Ha (33,76 persen) daratan dan 114.801 Ha (66,24 persen) perairan.

Dari luas tersebut, menurut Wiranto, ditetapkan Zona Pemanfaatan Wisata Daratan 824 Ha (0,4 persen) dan Zona Pemanfaatan Wisata Bahari 1.584 Ha (0,95 persen). Jadi pengembangan wisata alam sangat dibatasi, hanya pada Zona Pemanfaatan tersebut. Ini prinsip kehati-hatian yang ditetapkan sejak perencanaan ruang kelola di TNK.

Wiranto menegaskan, aktivitas wisata di TNK selama ini telah menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara. Sejak ditetapkan sebagai taman nasional hingga saat ini, sarana prasarana di TNK terus dikembangkan, baik untuk wisata edukasi, maupun penelitian.

Penataan sarana prasarana yang sedang dilakukan di Lembah Loh Buaya Pulau Rinca TNK oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mencapai 30 persen dari rencana yang akan selesai pada Juni 2021. Saat ini, penataan tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang.

Baca Juga: Bintang Emon Sindir Pembangunan Pulau Komodo: Ambil Aja Bos Semuanya!

Topik:

  • Rochmanudin
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya