KNKT Klarifikasi Lion Air PK-LQP Laik Terbang Sejak dari Denpasar

Pernyataan KNKT berubah?

Jakarta, IDN Times - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan pesawat Lion Air PK-LQP laik terbang, baik untuk nomor penerbangan JT 043 rute Denpasar-Jakarta maupun JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.  

"Pesawat Lion Air Boeing B 737-8 Max registrasi PK-LQP dalam kondisi laik terbang saat berangkat dari Denpasar Bali dengan nomor penerbangan JT 043, maupun pada saat berangkat dari Jakarta dengan nomor penerbangan JT 610," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/11). 

1. Pilot sempat laporkan ada gangguan pada pesawat

KNKT Klarifikasi Lion Air PK-LQP Laik Terbang Sejak dari Denpasar(Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti (kanan) bersama Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Nurcahyo menjelaskan menurut peraturan di Indonesia, pesawat dinyatakan laik terbang jika Aircraft Flight Maintenance Log (AFML) telah ditandatangani oleh engineer (releaseman).  

"Setelah pesawat mendarat, pilot melaporkan adanya gangguan pada pesawat, engineer telah melakukan perbaikan dan pengujian. Setelah hasil pengujian menunjukkan hasil baik maka AFML ditandatangani oleh releaseman dan pesawat dinyatakan laik terbang," katanya.  

2. Keputusan ada di tangan pilot yang bertugas

KNKT Klarifikasi Lion Air PK-LQP Laik Terbang Sejak dari Denpasarlionair.co.id

Menurut Nurcahyo, salah satu kondisi yang menyebabkan kelaikudaraan (airworthiness) berakhir apabila pada saat terbang pesawat mengalami gangguan.  

"Keputusan untuk melanjutkan terbang atau segera mendarat ada di tangan pilot in command atau kapten," katanya.  

Baca Juga: KNKT: Lion Air Sudah Alami Kerusakan Sejak Penerbangan Sebelumnya

3. Sebelumnya KNKT menyebut Lion Air tak laik terbang

KNKT Klarifikasi Lion Air PK-LQP Laik Terbang Sejak dari Denpasar(Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Keterangan KNKT tersebut mengklarifikasi pemberitaan di media bahwa pesawat Lion Air PK-LQP dinyatakan tidak laik terbang sejak dari Denpasar termasuk penerbangan dari Jakarta ke Pangkal Pinang. 

Sebelumnya KNKT membeberkan sejumlah fakta baru seputar kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan laut Karawang, Senin (29/10) lalu berdasarkan hasil investigasi dari penemuan Flight Data Recorder (FDR).  

Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko membeberkan bahwa FDR mencatat terdapat stick shaker yang aktif sesaat sebelum lepas landas dan terbang dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (28/10) sekitar pukul 22.00 WITA. 

“Selanjutnya, ketika berada di ketinggian sekitar 400 kaki di atas permukaan laut, Pilot in Command (PIC) menyadari terdapat peringatan 'IAS DISAGREE' pada Primary Flight Display (PFD). Kemudian, PIC mengalihkan kendali pesawat udara ke Second in Command (SIC) serta membandingkan penunjuk pada PFD dengan instrumen standby dan menentukan bahwa PFD kiri mengalami masalah,” ujar Haryo di kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11). 

4. PIC penerbangan sebelumnya sempat melaporkan kerusakan pesawat

KNKT Klarifikasi Lion Air PK-LQP Laik Terbang Sejak dari DenpasarANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

PIC mengetahui bahwa pesawat mengalami trimming aircraft nose down (AND) secara otomatis. PIC kemudian mengubah tombol STAB TRIM ke CUT OUT. SIC melanjutkan penerbangan dengan trik manual dan tanpa sistem auto-pilot sampai akhirnya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sekitar pukul 22.56 WIB. 

Menurut dia, PIC sempat melakukan deklarasi ‘PAN PAN’ karena mengalami kegagalan instrumen kepada petugas pemandu lalu lintas penerbangan Denpasar dan meminta untuk melanjutkan arah terbang searah dengan landasan pacu. PIC juga sempat melaksanakan tiga non-normal checklist, namun tidak satupun prosedur dimaksud memuat instruksi untuk melakukan pendaratan di bandara terdekat. 

“Setelah Lion Air PK-LQP parkir, PIC melaporkan permasalahan pesawat udara kepada teknisi dan menulis IAS dan ALT Disagree dan menyalanya lampu feel differential pressure (FEEL DIFF PRESS) di Aircraft Flight and Maintenance Logbook (AFML),” tuturnya. 

5. Meskipun kerusakan sudah diperbaiki, namun masih ada kerusakan lanjutan

KNKT Klarifikasi Lion Air PK-LQP Laik Terbang Sejak dari Denpasar(Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono ) IDN Times/Irfan Fathurohman

Teknisi pun melakukan pembersihan Air Data Module (ADM) pilot dan static port kiri untuk memperbaiki IAS dan ALT disagree disertai dengan tes operasional di darat dengan hasil tidak ada masalah. Kemudian Teknisi melakukan pembersihan sambungan kelistrikan pada Elevator Feel Computer disertai dengan tes operasional dengan hasil baik. 

Selanjutnya, pesawat Lion Air PK-LQP lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang pada Senin (29/10) 2018, pukul 06.20 WIB 

“FDR merekam adanya perbedaan antara AOA kiri dan kanan sekitar 20 derajat yang terjadi terus-menerus sampai dengan akhir rekaman. Sesaat pesawat udara sebelum lepas landas (rotation), stick shaker pada control column sebelah kiri aktif dan terjadi pada hampir seluruh penerbangan,” jelasnya. 

Baca Juga: Lion Air Bantah Pernyataan KNKT Soal JT 610 Tidak Layak Terbang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya