Kombes Susanto Minta Arif Hapus Foto Brigadir J di Ruang Autopsi

Foto Brigadir J selama di RS Polri dihapus

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provos Div Propam Susanto Haris meminta terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin, menghapus foto Brigadir J saat diautopsi di Rumah Sakit Polri.

Arif mengatakan, Susanto meminta foto Brigadir J dihapus setelah selesai autopsi pada Sabtu (9/7/2022) dini hari.

Hal itu ia ungkap ketika menjadi saksi di sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Awalnya, Arif mengirimkan foto jenazah Brigadir J di ruang autopsi untuk dilaporkan ke Susanto. Foto yang dikirimkan antara lain kondisi jenazah yang tanpa busana, tujuh lubang tembakan dan peti jenazah.

“Kemudian berangkat subuh tiba di bandara di kargo, baru kami diminta untuk menyelesaikan pembayaran untuk mengirimkan jenazah almarhum,” ujar Arif.

“Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi?”

“Selesai autopsi,” kata Arif.

“Pukul berapa?”

“Jam tiga (Sabtu, 9 Juli 2022),” kata Arif.

“Bagaimana?” ujar Hakim.

“Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu lalu di hp anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar, cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto,” kata Arif.

“Kan saudara tadi cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?” tanya Hakim.

“Tidak tahu yang mulia,” kata Arif.

Baca Juga: Terungkap! Baju Brigadir J Diambil Kombes Susanto di RS Polri

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya