Kombes Yulius Ditangkap Saat Nyabu, Polri: Proses Pidana, Copot!

Polri serahkan proses pidana ke Polda Metro Jaya

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) Polri, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Ia menyebut Kombes Pol Yulius harus diproses pidana dan dicopot.

“Sudah jelas peritah Pak Kapolri yang lalu tindak tegas siapapun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance, proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan,” ujar Dedi kepada IDN Times, Sabtu (7/1/2023).

Baca Juga: Nyabu di Hotel Bareng Perempuan, Kombes Yulius Bambang Dibekuk

1. Kombes Yulius dibekuk saat sedang nyabu bersama perempuan di hotel

Kombes Yulius Ditangkap Saat Nyabu, Polri: Proses Pidana, Copot!ilustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, Kombes Yulius ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2023) sore.

“Iya betul diamankan (Kombes Yulius Bambang Karyanto),” ujar Mukti saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Mukti menjelaskan, Kombes Yulius diamankan dalam sebuah kamar hotel bersama seorang perempuan berinisial R. Saat digerebek, polisi mendapati barang bukti sabu.

“Sama seorang perempuan, barbuknya sabu,” kata Mukti.

2. Perempuan R dipastikan bukan istri Kombes Yulius

Kombes Yulius Ditangkap Saat Nyabu, Polri: Proses Pidana, Copot!Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Mukti memastikan, seorang perempuan yang ikut dibekuk bersama Kombes Yulius adalah bukan istrinya. Keduanya telah dicek urine dan positif memakai sabu.

Penangkapan ini dilakukan atas laporan masyarakat yang menyebut Kombes Yulius dan R sudah dua hari di dalam hotel.

“Itu temannya saja, (keduanya) iya pakai (narkoba),” ujar Mukti.

3. Polisi amankan sabu 0,11 gram

Kombes Yulius Ditangkap Saat Nyabu, Polri: Proses Pidana, Copot!ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kini keduanya telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan. Dari keduanya, Polda Metro dapati dua barang bukti sabu seberat 0,11 gram.

“Barbuknya 0,5 sama 0,6. Jadi ada dua barbuk,” ujar Mukti.

Baca Juga: Nyabu Bareng Anggota Polisi, CY: Saya Dipaksa dan Diancam

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya