Komika Fico Fachriza Direhabilitasi di RSKO Cibubur 6 Bulan

Polisi pastikan proses hukum Fico tetap berjalan

Jakarta, IDN Times - Komika Fico Fachriza akhirnya mendapatkan rehabilitasi setelah mengajukan asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN). Tersangka penyalahgunaan narkoba itu akan direhab selama enam bulan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, mengatakan rehabilitasi diberikan oleh tim asesmen terpadu (TAT).

“Direhabilitasi enam bulan hasil TAT,” ujar Mukti saat dihubungi, Senin (24/1/2022).

1. Proses hukum Fico tetap berjalan di Polda Metro Jaya

Komika Fico Fachriza Direhabilitasi di RSKO Cibubur 6 BulanDirektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada Jumat (14/1/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mukti menjelaskan Fico akan menjalani masa rehabilitasi tersebut di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Sementara, proses hukum tetap berjalan di Polda Metro Jaya.

“Sementara masih lidik ya. Nanti kita lihat perkembangannya,” ujar Mukti.

Baca Juga: Polisi: Fico Fachriza Ditangkap Dalam Kondisi Sakau 

2. Fico menggunakan narkoba sejak 2016

Komika Fico Fachriza Direhabilitasi di RSKO Cibubur 6 BulanPenangkapan Komika Fico Fachriza terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat (14/1/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Fico Fachriza ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di rumahnya di Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 18.15 WIB.

Pada penggeledahan di rumah Fico, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis atau gorila seberat 1,45 gram.

Kepada petugas, Fico mengaku sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak tahun 2016. Fico mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang di media sosial.

3. Tembakau gorila dibeli seharga Rp300 ribu

Komika Fico Fachriza Direhabilitasi di RSKO Cibubur 6 BulanPenangkapan Komika Fico Fachriza terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat (14/1/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Terkait hal itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengungkapkan Fico membeli tembakau gorila seharga Rp300 ribu.

"Tersangka sudah menggunakan dari 2016 dan memesan pada satu orang ini saja di media sosial, membeli seharga Rp300 ribu," kata AKBP Donny.

Dony pun menegaskan pihaknya akan terus memburu para pengedar narkotika yang bersembunyi di dunia maya.

"Kami tidak berhenti di sini, masih dalam proses penyelidikan intensif dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran atau mata rantai peredaran narkoba agar tidak ditemukan kembali peredaran melalui media sosial," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pemasok Tembakau Gorila ke Fico Fachriza

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya