Komisi II DPR: NasDem dan Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen

PDIP minta ambang batas berjenjang

Jakarta, IDN Times - Komisi ll DPR RI terus menggodok Rancangan Undang-Undang Pemilu, salah satu yang menjadi perdebatan antar-fraksi adalah soal ambang batas parlemen. Wakil Ketua Komisi ll Saan Mustopa mengatakan, ada tiga alternatif usul perubahan parliamentary threshold.

“Alternatif pertama yaitu 7 persen dan berlaku nasional, (usul) dari NasDem dan Golkar,” kata Saan saat dihubungi, Senin (8/6).

1. Lolos 7 persen di nasional berlaku di daerah

Komisi II DPR: NasDem dan Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 7 PersenIDN Times/Mahendra

Menurut Saan, 7 persen itu nantinya politik dan peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas parlemen 7 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di DPR dan berlaku nasional.

“Jadi di nasional misalnya lolos 7 persen, maka otomatis di daerah yang lolos yang partai 7 persen di nasional tersebut,” ujar Saan.

Baca Juga: Bahas RUU Pemilu, Komisi II DPR: PDIP dan Golkar Minta Pemilu Tertutup

2. PDIP usul ambang batas berjenjang

Komisi II DPR: NasDem dan Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 7 PersenKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Alternatif kedua diusulkan oleh PDI Perjuangan sebesar lima persen untuk DPR RI, empat persen untuk DPRD Provinsi dan tiga persen untuk DPRD kabupaten kota.

“Jadi berjenjang di nasional provinsi dan kabupaten kota ambang batasnya berbeda-beda ini diajukan oleh PDIP,” ujar Saan.

3. PPP, PKS, dan PAN usul 4 persen

Komisi II DPR: NasDem dan Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 7 PersenIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Kemudian alternatif ketiga di angka empat persen untuk DPR RI dan nol persen untuk DPRD provinsi dan kabupaten kota. Ambang batas ini diusulkan oleh PPP, PKS, dan PAN.

“Nah kalau kita lihat untuk ambang batas parlemen empat sampai tujuh persen jadi minimnya 4 persen, maksimalnya 7 persen, dan tentu nanti ketika pembahasan akan ada dinamika nanti tentu saya yakin akan ada titik temu,” ujarnya.

Baca Juga: Akademisi dan Profesional Gugat Presidential Treshold ke MK

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya