Komnas HAM: Ada Kekerasan Berujung Kematian di Kerangkeng Bupati Langkat

Lebih dari satu orang mengalami kekerasan hingga tewas

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mengungkap dugaan kekerasan yang berujung kematian di dalam kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin. Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, menyebut temuan itu didapati usai pihaknya memeriksa kerangkeng Bupati Langkat.

Komnas HAM juga menerima keterangan dari sejumlah saksi tentang kekerasan tersebut.

"Dalam upaya proses tersebut ada tindak kekerasan, bahkan ada yang juga kami temukan dengan informasi yang solid ada tindak kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa," kata Anam, Minggu (30/1/2022).

1. Lebih dari 1 orang yang mengalami kekerasan hingga meninggal dunia

Komnas HAM: Ada Kekerasan Berujung Kematian di Kerangkeng Bupati LangkatBupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga punya penjara di rumahnya untuk perbudak pekerja sawit (dok. IDN Times/Istimewa)

Anam menjelaskan korban yang diduga mengalami kekerasan hingga mengakibatkan meninggal dunia lebih dari satu orang. Sejauh ini, lebih dari dua orang telah memberikan kesaksian soal tindak kekerasan di kerangkeng Bupati Langkat hingga kondisi jenazah korban.

"Jadi firm kekerasan terjadi di sana, korbannya banyak, termasuk di dalammnya adalah kekerasan yang menimbulkan hilangnya nyawa, dan jumlahnya lebih dari satu yang hillang nyawa ini," jelas dia.

Baca Juga: ICJR: Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Berkedok Rehab Tak Manusiawi

2. Komnas HAM temukan pola kekerasan di kerangkeng Bupati Langkat

Komnas HAM: Ada Kekerasan Berujung Kematian di Kerangkeng Bupati LangkatKakak Bupati Langkat, Iskandar Peranginangin (IDN Times/Aryodamar)

Komnas HAM juga menemukan pola berlangsungnya kekerasan di kerangkeng Bupati Langkat. Anam memastikan kondisi kerangkeng manusia itu sangat memprihatinkan.

"Siapa pelakunya, bagaimana caranya, menggunakan alat atau kah tidak, itu juga kami temukan. Di sana juga terkadang menggunakan alat. Termasuk juga di dalamnya istilah-istilah ketika kekerasan itu berlangsung. Misalnya kayaknya MOS, GAS, atau dua setengah kancing. Jadi ada istilah-istilah kayak begitu yang digunakan dalam konteks kekerasan, penggunaan kekerasan," ungkapnya.

3. Terbit Rencana terkena OTT KPK

Komnas HAM: Ada Kekerasan Berujung Kematian di Kerangkeng Bupati LangkatBupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. (dok. Humas KPK)

Terbit Rencana Peranginangin telah menjadi tersangka dugaan korupsi. Ia merupakan kepala daerah ketiga yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menjadi tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji. 

Selain Terbit Rencana, KPK menetapkan empat tersangka lain. Mereka adalah Muara Perangin Angin selaku swasta (pemberi suap), Iskandar PA selaku Kepala Desa Balai Kasih (penerima suap), Marcos Surya Abadi selaku kontraktor (penerima suap), Shuhanda Citra selaku kontraktor (penerima suap), dan Isfi Syahfitra selaku kontraktor (penerima suap).

Baca Juga: Cerita KPK Temukan Kerangkeng Manusia saat OTT Bupati Langkat

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya