Komnas HAM Periksa Senjata Api hingga Voice Note Anggota Laskar FPI

Polisi juga turut dimintai keterangan selama 6 jam

Jakarta, IDN Times - Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber terkait barang bukti senjata api dan senjata tajam terkait kasus bentrokan yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (23/12/2020).

“Kemudian handphone, voice note dan beberapa informasi terkait handphone yang dimiliki almarhum,” kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/12/20).

1. Komnas HAM juga melakukan pemeriksaan terhadap kepolisian

Komnas HAM Periksa Senjata Api hingga Voice Note Anggota Laskar FPISuasana Petamburan pada Selasa (8/12/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Menurut Anam, Komnas HAM juga melihat langsung handphone yang disita oleh kepolisian dan mendengarkan langsung voice note serta beberapa hal lainnya.

“Tim Penyelidikan Komnas HAM juga mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI dalam waktu dekat,” kata dia.

Baca Juga: FPI Desak Komnas HAM Ungkap Aktor di Balik Kematian 6 Anggota Laskar

2. Komnas HAM meminta keterangan dan memeriksa barang bukti selama enam jam

Komnas HAM Periksa Senjata Api hingga Voice Note Anggota Laskar FPILokasi bentrok laskar FPI dengan Polisi di Tol Jakarta Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Permintaan keterangan oleh Komisioner M. Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Amiruddin, serta jajaran Tim Penyelidikan Komnas HAM berlangsung selama kurang lebih enam jam.

“Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti. Termasuk melihat dan memeriksa langsung semua senjata baik senjata tajam dan senjata api beserta keterangannya,” ujar Anam.

3. Komnas HAM telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan Laskar FPI

Komnas HAM Periksa Senjata Api hingga Voice Note Anggota Laskar FPIRumah Almarhum Faiz Ahmad Syukur, Jakarta Selatan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi serta Laskar FPI dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu serta barang bukti dari Jasa Marga.

Selain itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selanjutnya, Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI.

“Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, Kepolisian dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang benderangnya peristiwa ini,” ujar Anam.

Baca Juga: Kasus Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI, Polisi Buka-bukaan di Komnas HAM

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya