Kompolnas Berharap Permintaan Maaf Kapolda Sumsel Akhiri Polemik Hibah

Kompolnas: Kapolda Sumsel tidak berhati-hati terhadap hibah

Jakarta, IDN Times - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat terkait dana fiktif hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Kapolda Sumsel yang sudah secara terbuka meminta maaf kepada Pimpinan Polri, Forkopimda dan Rakyat Indonesia atas kegaduhan yang ditimbulkan.

“Kompolnas berharap dengan permohonan maaf ini polemik donasi Rp2 triliun segera berakhir,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada IDN Times, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga: PPATK: Uang Sumbangan Akidi Tio Tidak Ada di Bilyet Giro 

1. Kompolnas bersama Mabes Polri akan mengawasi jalannya pemeriksaan kasus donasi fiktif

Kompolnas Berharap Permintaan Maaf Kapolda Sumsel Akhiri Polemik HibahIlustrasi Kompolnas (Dok. Humas Polri)

Poengky mengatakan, Kompolnas akan turut serta bersama Mabes Polri mengawasi jalannya pemeriksaan dan penyelidikan kasus donasi dari keluarga Almarhum Akidi Tio senilai Rp 2 triliun untuk penanganan COVID-19 yang menuai polemik.

“Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri dan pengawas eksternal turut mengawasi hal ini,” ujarnya.

Namun demikian, Poengky menjelaskan, karema pandemik COVID-19 dan PPKM Level 4, Kompolnas tidak mengerahkan timnya untuk memantau secara langsung ke Sumsel.

Kompolnas akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Sumsel melalui sarana komunikasi. 

“Kami lebih mengedepankan peran Pengawas Internal Polri yaitu Itwasum dan Propam yang sudah turun langsung ke Polda Sumatera Selatan,” ujar Poengky.

2. Kompolnas sebut Kapolda Sumsel tidak hati-hati terhadap dana hibah

Kompolnas Berharap Permintaan Maaf Kapolda Sumsel Akhiri Polemik HibahKapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Eko Indra Heri. (ANTARA FOTO/Yudi Abdullah)

Dalam kasus ini, kata Poengky, Kompolnas melihat kurang kehati-hatian dari Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri yang menerima donasi untuk penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun tersebut.

“Meski ada niat baik untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemik COVIS-19, tetapi kita tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar dia.

Menurutnya, seharusnya Polda Sumsel memperhatikan aturan-aturan yang sudah ada terkait hibah kepada Polri. Misalnya UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, PP No. 10 tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Pencairan Hibah, Peraturan Kapolri No. 11 tahun 2013 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah di Lingkungan Polri, dan Peraturan Menteri Keuangan No. 99 tahun 2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah. 

Baca Juga: IPW Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolda Sumsel soal Sumbangan Akidi Tio

3. Kapolda Sumsel menyampaikan permohonan maaf

Kompolnas Berharap Permintaan Maaf Kapolda Sumsel Akhiri Polemik HibahKapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Eko Indra Heri. (ANTARA FOTO/Yudi Abdullah)

Sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat terkait dana fiktif hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (5/8/2021).

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata Eko dikutip ANTARA, Kamis (5/8/2021).

Dalam pernyataannya, Eko mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.


"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," kata dia.

4. Kapolda mengaku diminta mengawal transparansi dana hibah oleh keluarga Akidi Tio

Kompolnas Berharap Permintaan Maaf Kapolda Sumsel Akhiri Polemik HibahPolda Sumatera Selatan mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan itu diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio. (Dok. Humas Polri)

Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7/2021) untuk membicarakan pemberian donasi.

"Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja," ungkap dia.

Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.

Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan bagi kedua belah pihak.

Eko menjelaskan, sama sekali tidak mengenal anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bernama Heryanti melainkan hanya mengenal ayahnya dan anak sulungnya yang bernama Johan saja.

"Saya hanya kenal dengan Akidi Tio saat di Palembang dan Johan saat saya bertugas di Aceh Timur, sedangkan Heriyanti saya sama sekali tidak kenal dia," ujarnya.

Baca Juga: Dokter RS Bhayangkara Pastikan Putri Akidi Tio Sehat

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya