Kompolnas Selidiki Dugaan Pemerasan Pengusaha BBM oleh Kapolda Kaltara

Kompolnas sambangi Polda Kaltara untuk klarifikasi

Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sedang menyelidiki dugaan pemerasan pengusaha BBM oleh Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya.

Dugaan pemerasan itu menyeruak setelah Kapolda Kaltara mencopot Kombes Pol Teguh Triwantoro dari Kepala Bidang Propam Polda Kaltara. Teguh dicopot diduga karena mengusut dugaan pemerasan tersebut.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan dirinya bersama komisioner Kompolnas lain sedang dalam perjalanan ke Kaltara hari ini, Rabu (26/4/2023).

“Saya sedang di Kaltara untuk supervisi kasus tersebut,” kata Benny saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).

1. Kompolnas bakal gelar perkara kasus dugaan pemerasan oleh Kapolda Kaltara

Kompolnas Selidiki Dugaan Pemerasan Pengusaha BBM oleh Kapolda KaltaraKomisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti saat hadir di sidang Bechi, Senin (8/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Sementara itu komisioner Kompolnas yang ikut rombongan ke Kaltara, Poengky Indarti, mengatakan pihaknya ke Kaltara untuk mengklarifikasi kasus tersebut dan gelar perkaranya.

“Kami sedang tugas ke Kaltara untuk klarifikasi kasus-kasus menonjol dan gelar perkara kasus-kasus tersebut ya. Ini baru akan menyeberang dengan speedboat ke Polda Kaltara. Besok dan lusa baru kami klarifikasi langsung,” kata Poengky saat dihubungi.

Baca Juga: IPW Duga Kombes Teguh Dicopot Terkait Pemerasan oleh Kapolda Kaltara

2. IPW menduga pencopotan Kombes Teguh diduga karena menyelidiki kasus pemerasan

Kompolnas Selidiki Dugaan Pemerasan Pengusaha BBM oleh Kapolda KaltaraKetua IPW Sugeng Teguh Santoso (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) menduga Irjen Daniel mencopot Kombes Teguh karena mengusut pengaduan masyatakat yang diperas oleh Kapolres Tarakan Ajun Kombes Pol, Ronaldo Maradona dan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Muhammad Khomaini.

Pada 8 Februari 2023, AKBP Ronaldo Maradona dilantik sebagai Kapolres Tarakan. Kemudian pada 16 Februari 2023 Kapolres Tarakan menangkap Kapal BBM dengan alasan BBM ilegal.

Namun pengusaha kapal BBM itu disuruh menyiapkan uang senilai Rp1,5 miliar untuk Kapolres Tarakan dan Kapolda Kaltara.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendapatkan informasi dan data bahwa Paminal Mabes Polri dibantu Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro telah menyita barang bukti elektronik. Sugeng mengatakan IPW telah menerima beberapa sekuens gambar itu.

Sugeng menjelaskan, gambar itu menampilkan dua orang berinisial AB dan AL pada 20 Februari 2023, sekitar pukul 10.35 WITA mendatangi kantor Polda Kaltara membawa tas ransel diduga berisi uang ke arah ruang Kapolda Irjen Daniel Aditya.

“Namun, setelah keluar dari ruang Kapolda, tas ransel yang diduga berisi uang tersebut tidak nampak dibawa lagi,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 April 2023.

3. IPW menduga Kapolda Kaltara menerima aliran dana pemerasan

Kompolnas Selidiki Dugaan Pemerasan Pengusaha BBM oleh Kapolda KaltaraMobil tangki sedang mengisi BBM di Terminal BBM. (dok. Pertamina Patra Niaga)

Kedatangan pengusaha AB dan AL dengan membawa uang berkaitan dengan ditangkapnya kapal yang diduga mengambil atau membeli BBM ilegal pada 16 Februari 2023, yang menurut mereka BBM tersebut diambil dari kapal suplai dari grup usaha yang sama.

Ia juga mengatakan IPW mendapat informasi bahwa akibat adanya pemerasan tersebut, pengusaha itu mengadu ke Kadivpropam Mabes Polri.

Mabes Polri pun menurunkan tim Paminal Polri yang dibantu Kabidpropam Polda Kaltara untuk menyita barang bukti elektronik, yang merekam kedatangan pengusaha AB dan AL ke kantor Kapolda Kaltara dengan membawa Ransel berisi uang.

“IPW juga mendapatkan data adanya penarikan dana oleh pengusaha AB pada tanggal 20 Februari 2023 dan 21 februari pagi yang ditarik dari Bank Mandiri sejumlah Rp1,7 miliar, di mana sebagian dibawa dalam tas ransel ke ruang kerja Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya,” kata dia.

Baca Juga: IPW Ungkap Alasan Sebenarnya Kabid Propam Kaltara Dinonaktifkan 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya