KPAI Temukan Guru dan Siswa Tak Bermasker Saat PTM di Sekolah

Duh, pelanggaran prokes masih ditemukan di sekolah saat PTM

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih menjumpai pelanggaran protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di berbagai sekolah. Pelanggaran itu ditemukan saat KPAI melakukan pegawasan secara langsung.

Pelanggaran prokes yang sering ditemui di antaranya masker yang diletakan di dagu, masker yang digantungkan di leher, tempat cuci tangan yang tidak disertai air mengalir dan sabun, bahkan ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah. 

“Berdasarkan pemantauan langsung KPAI di sejumlah sekolah di beberapa daerah, pelanggaran PTM terbanyak adalah pada penggunaan masker yang salah. Bahkan ditemukan guru dan siswa yang tidak memakai maskernya,” ungkap Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/9/2021).

Ia menyebut ada juga sekolah yang mayoritas siswanya melepas masker saat tiba di sekolah. Saat diwawancara, anak-anak mengatakan hanya memakai masker saat di perjalanan pergi dan pulang sekolah. 

“Fungsi masker sama dengan helm jadinya”, ungkap Retno. 

1. Guru dan siswa kompak tak bermasker selama PTM

KPAI Temukan Guru dan Siswa Tak Bermasker Saat PTM di SekolahSekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau pelaksanaan simulasi PTM terbatas, Senin (7//6/2021). IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain menemukan banyaknya pelanggaran prokes, KPAI juga menerima pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp. Ia menerima pengaduan berupa foto dari jenjang taman kanak-kanak dan sekolah dasar dari kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.

Dalam foto tersebut, tampak seorang siswa laki-laki berseragam putih merah sedang diperiksa suhu tubuhnya dengan thermo gun oleh seorang guru perempuan yang tidak mengenakan masker. 

Sedangkan, foto yang satu lagi adalah suasana di dalam kelas yang menunjukkan anak-anak sedang berdiri dengan tangan diangkat ke depan. 

“Ada satu guru perempuan dan sembilan siswa siswi TK, semuanya tidak menggunakan masker, baik guru maupun muridnya. Ini kan sangat berbahaya,” ujar Retno.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Izinkan Kampus Laksanakan PTM Terbatas

2. PTM seharusnya tidak berlaku bagi PAUD hingga SD

KPAI Temukan Guru dan Siswa Tak Bermasker Saat PTM di SekolahIlustrasi uji coba pembelajaran tatap muka (PTM). (Dok. Humas Pemprov Jateng)

Retno menilai seharusnya PTM hanya diselenggarakan dari SMP, SMA/SMK dan perguruan tinggi. Dengan catatan, para peserta didik sudah divaksinasi COVID-19 dan perilakunya sudah terkontrol. 

“Sementara PT belum dibuka, namun PAUD/TK dan SD malah sudah buka. Padahal anak PAUD/TK dan SD belum mendapatkan vaksin dan perilaku anak TK dan SD sulit dikontrol. Ini sangat berisiko,” ujar dia.

3. Lima rekomendasi KPAI terkait PTM

KPAI Temukan Guru dan Siswa Tak Bermasker Saat PTM di SekolahSiswa SMAN 4 Semarang pulang sekolah usai mengikuti PTM terbatas. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Atas temuan ini, KPAI merekomendasikan pemerintah daerah memastikan sekolah sudah memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan PTM. Termasuk, kata dia, memastikan protokol kesehatan dapat terpenuhi. 

Jika belum, maka pemerintah daerah harus membantu pemenuhannya, terutama untuk sekolah yang miskin dan sedikit peserta didiknya.

Kedua, pemerintah pusat wajib melakukan percepatan vaksinasi kepada peserta didik usia 12-17 tahun. Tingkat vaksinasi harus mencapai minimal 70 persen dari populasi di sekolah agar terbentuk kekebalan kelompok. 

Kalau hanya guru yang divaksinasi, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10 persen dari jumlah siswa. 

Selain itu, pemerintah pusat harus memastikan penyediaan vaksin untuk anak merata di seluruh Indonesia. Survei singkat KPAI pada Agustus lalu menemukan vaksinasi anak didominasi di Pulau Jawa dan hanya menyasar anak-anak di perkotaan. 

Ketiga, pemerintah daerah harus jujur dengan angka penularan kasus COVID-19 di daerahnya. Sesuai ketentuan WHO, jika laju penularan kasus berada di bawah lima persen baru aman untuk membuka sekolah tatap muka. 

Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan 3T (testing, tracing, treatment), bukan malah menguranginya sehingga menghasilkan laju penularan kasus seakan rendah. Karena angka penularan kasus itu diperoleh dengan membagi total kasus positif dengan jumlah orang yang dites dan dikalikan 100.

Keempat, sekolah perlu melakukan pemetaan materi untuk setiap mata pelajaran, mengingat PJJ dan PTM dilaksanakan secara beriringan. Materi yang mudah dan sedang diberikan di PJJ dengan bantuan modul, sedangkan materi yang sulit disampaikan saat PTM agar ada interaksi dan dialog langsung antara guru dan siswa. 

Hal ini juga bagian dari upaya membantu anak-anak memahami materi yang sulit dan sangat sulit sehingga mengurangi stress peserta didik. 

Kelima, guru dan orang tua harus mengedukasi dan menjadi panutan perubahan perilaku anak-anak dalam melaksanakan protokol kesehatan 3M. PTM di masa pandemik sangat berbeda dengan PTM sebelum pandemik. 

4. KPAI tegaskan hak hidup anak nomor satu

KPAI Temukan Guru dan Siswa Tak Bermasker Saat PTM di SekolahPelajar SMP saat mengikuti PTM.IDN Times/Moch Fad

Retno mengatakan menggelar PTM dalam kondisi laju penularan kasus yang belum di bawah lima persen dan lemahnya kepatuhan penerapan protokol kesehatan merupakan suatu keputusan yang riskan bagi anak-anak Indonesia. Padahal hak hidup anak adalah nomor satu.

“Hak hidup anak adalah nomor satu. Yang nomor dua adalah hak sehat anak, sedangkan hak pendidikan anak bisa ditaruh di nomor tiga. Argumentasinya adalah jika anak sehat dan tetap hidup maka semua ketertinggalan pelajaran masih dapat dikejar,” kata Retno.

Baca Juga: Kemendikbudristek: COVID-19 Terdeteksi di 1.296 Sekolah yang PTM

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya