KPK Bantah Ada Pertemuan Bahas Revisi UU dengan Menkumham

Yasonna klaim sudah menjelaskan Revisi UU KPK ke Laode

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah berbohong terkait soal janji Yasonna mempertemukan KPK dengan DPR, untuk membahas Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Laode M Syarif juga menyebut Yasonna berbohong bahwa dia telah berdiskusi dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dan dirinya, terkait pembahasan Revisi UU KPK di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 12 September 2019.

“‘Tidak perlu lagi ada diskusi publik untuk mendapatkan masukan publik ini sudah sejak 2017’,” kata Laode menirukan kata Yasonna melalui pesan singkat di acara MataNajwa, Rabu (18/9).

Baca Juga: [BREAKING] Sah! DPR RI dan Pemerintah Merevisi UU KPK

1. Laode sebut Menkumham tidak memberikan DIM Revisi UU KPK

KPK Bantah Ada Pertemuan Bahas Revisi UU dengan Menkumham(Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode M Syarif tengah mengumumkan tersangka baru BLBI) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Yasonna sebelumnya mengaku sudah berdiskusi dengan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dan membantah anggapan bahwa KPK tidak pernah dilibatkan dalam Revisi UU KPK.

"Adalah benar, saya dan Pak Agus Rahardjo ditemani Pak Pahala Nainggolan dan Pak Rasamala Aritonang (Biro Hukum), pergi menemui Pak Laoly untuk meminta DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang disampaikan pemerintah kepada DPR. Tapi, Pak Laoly tidak memberikan DIM tersebut kepada kami," ungkap Laode.

2. Laode: Pak Laoly juga mengatakan konsultasi publik tidak dibutuhkan lagi

KPK Bantah Ada Pertemuan Bahas Revisi UU dengan MenkumhamIDN Times/Margith Juita Damanik

Masih kata Laode, dia sudah meminta Yasonna Laoly untuk membahas DIM tersebut dengan KPK sebelum pemerintah mengambil sikap akhir.

"Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 10 menitan tersebut, Pak Laoly juga mengatakan bahwa konsultasi publik tidak dibutuhkan lagi. Karena pemerintah telah mendapatkan masukan yang cukup," beber Laode.

3. Yasonna klaim sudah menjelaskan Revisi UU KPK ke Laode

KPK Bantah Ada Pertemuan Bahas Revisi UU dengan MenkumhamIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Yasonna sendiri tak terima dituduh berbohong dan mengaburkan fakta soal Revisi UU KPK oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Yasonna mengklaim, sudah menjelaskan kepada Laode soal poin-poin revisi UU KPK.

"Saya jelaskan dulu ya. Katanya Pak Yasonna berbohong. Apa yang saya bohongi? Pak Laode itu menelepon saya, mau bertemu Beliau dan Pak Agus. Saya bilangin kepada Pak Laode, 'ya kita ketemu besok, bertiga, ya, bertiga', maksudnya saya, Pak Laode, dan Pak Agus," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9).

4. Yasonna mengaku telah memberi DIM untuk Revisi UU KPK

KPK Bantah Ada Pertemuan Bahas Revisi UU dengan MenkumhamIDN Times/Arifin Al Alamudi

Yasonna menyebut, ada empat orang dari KPK yang ikut dalam pertemuan tersebut. Dua di antaranya yakni Laode M Syarif dan Agus Rahardjo. Kemudian, Yasonna menjelaskan soal Daftar Inventaris Masalah (DIM) pemerintah dalam revisi UU KPK.

"Dalam pertemuan itu kemudian yang datang dari KPK empat orang. Saya nggak kenal yang dua (orang), maka saya jelaskan poin-poin revisi, poin-poin revisi dari DIM pemerintah yang disampaikan DPR," jelas Yasonna.

"Kemudian poin-poin revisi yang kami sepakati dari pemerintah, dikonsultasikan dengan tim pemerintah. Jadi saya katakan yang poin-poin itu kepada Beliau (Agus dan Laode), inilah poin-poinnya," imbuhYasonna.

5. Yasonna mengklaim telah membantu agar KPK dilibatkan dalam pembahasan Revisi UU KPK

KPK Bantah Ada Pertemuan Bahas Revisi UU dengan MenkumhamIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Yasonna tak menampik bahwa Laode M. Syarif meminta agar KPK dilibatkan dalam pembahasan Revisi UU KPK. Namun, dia mengaku tak punya kewenangan untuk memenuhinya.

"Beliau mengatakan kepada saya, 'wah kalau boleh kita didengarkan'. Saya bilang begini, 'bola tuk mendengarkan itu bukan di saya, ada di DPR. Tulislah surat ke DPR dan kemudian pimpinan KPK menulis surat ke DPR," terangnya.

Yasonna bahkan mengklaim telah membantu agar KPK dilibatkan dalam pembahasan Revisi UU KPK. Tapi justru dari pihak DPR seperti menolak.

"Pada waktu sebelum pembahasan tingkat I, pada forum pertemuan dengan pimpinan Baleg, saya sampaikan, boleh dikonfirmasi ada surat dari KPK ke DPR. Awalnya saya telepon Pak Ketua, siang-siang, Ketua DPR, (kata Ketua DPR) belum sampai, tapi pada saat pembahasan di Baleg mereka mengatakan sudah sampai," papar Yasonna.

Baca Juga: Ini Perjalanan DPR dan Pemerintah Ngebut Bahas Revisi UU KPK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya