KPK Bantah Direktur Penuntutan Mundur Saat Penyelidikan Formula E

KPK klaim Fitroh kembangkan karier kembali ke Kejagung

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengundurkan diri karena adanya gejolak dalam penyelidikan kasus Formula E.

Namun, Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan jika Fitroh mengundurkan diri untuk kembali ke instansi asalnya, yakni Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Direktur Penuntutan KPK, Pak Fitroh, betul kembali ke Kejaksaan Agung,” kata Ali di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat UU KPK

1. Fitroh kembali ke Kejagung dengan alasan pengembangan karir

KPK Bantah Direktur Penuntutan Mundur Saat Penyelidikan Formula EJaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

Ali menjelaskan, Fitroh kembali ke Kejagung atas permintaan dirinya sendiri sejak 2022. Alasannya, Fitroh ingin mengembangkan karier di Kejagung.

“Untuk kemudian mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung sehingga bersama satu jaksa senior juga di KPK, di Koorsup, mendapatkan SK untuk kembali instansi asal, Kejaksaan Agung,” kata Ali.

Baca Juga: KPK Awasi Setoran PAD Kota Semarang: Jangan Pasang Target Jauh dari Ideal

2. KPK gelar seremonial antarkan Fitroh ke Kejagung

KPK Bantah Direktur Penuntutan Mundur Saat Penyelidikan Formula EKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ali mengatakan, pimpinan KPK juga secara seremonial menggelar pelepasan kembalinya Fitroh ke Kejagung. Bahkan, Fitro turut diantarkan ke Kejagung pada Kamis (2/2/2023).

Hal ini dilakukan dalam rangka mengapresiasi pegawai KPK sekaligus berterima kasih kepada Kejagung yang pernah mengirim jaksa-jaksa terbaiknya untuk bertugas di KPK.

“Diantar langsung ke Kejaksaan Agung oleh Sekjen selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dalam rangka apresiasi atas kerja dua jaksa senior di KPK ini selama 11 tahun 4 bulan 21 hari mengabdi melalui KPK,” ujar Ali.

Baca Juga: Daftar Gubernur yang Ditangkap KPK Era Firli Bahuri

3. KPK bantah Fitroh mundur karena penyelidikan kasus Formula E

KPK Bantah Direktur Penuntutan Mundur Saat Penyelidikan Formula EGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memegang mobil balap Formula E. (instagram.com/aniesbaswedan)

Ali menegaskan, kembalinya Fitroh dan penyidik senior KPK ke Kejagung itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan penyelidikan kasus korupsi Formula E. Ali menyebut, keduanya murni dalam rangka pengembangan karier.

“Jadi ini supaya jelas, supaya clear. Tidak ada narasi narasi seolah-olah kemudian mengundurkan diri ataupun ditarik ya. Karena ada proses-proses sebelumnya yang dilakukan untuk pengembangan karier dari pegawai negeri yang dipekerjakan. Jaksa, polisi, mereka kan tidak selamanya di sini. Ada waktu waktu tertentu, kemudian harus kembali mengembangkan karier di instansi asalnya dan diganti oleh pegawai-pegawai lain,” paparnya.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe 40 Hari

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya