KPU: 738 Pasangan Calon Mendaftar Pilkada 2020

66 pasangan calon tempuh jalur independen

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Senin (14/9/2020) menyatakan ada 738 bakal pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar Pilkada 2020. Angka tersebut merupakan akumulasi pendaftaran dari 4-6 September dan perpanjangan masa pendaftaran hingga 13 September 2020.

“Jumlah keseluruhan bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya pada Pemilihan serentak 2020 berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan (Silon) hingga 13 September 2020 pukul 24.00 WIB sebanyak 738 pasangan," kata Komisioner KPU Ilham Saputra seperti dikutip dari ANTARA, Senin (14/9/2020).

1. Bakal calon laki-laki sebanyak 1.321 orang

KPU: 738 Pasangan Calon Mendaftar Pilkada 2020Ilustrasi Surat Suara (Pemilu). IDN Times/Mardya Shakti

Ilham menjelaskan, dari jumlah tersebut, 25 pasangan di antaranya calon gubernur dan wakil gubernur, 612 pasangan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan 101 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Jumlah bakal calon laki-laki 1.321 orang dan bakal calon perempuan 155 orang. Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 647 pasangan.

Baca Juga: Peserta Pilkada Positif COVID-19 Jadi 63 Orang, Ini Dugaan Penyebabnya

2. Sebanyak 66 pasangan calon tempuh jalur independen

KPU: 738 Pasangan Calon Mendaftar Pilkada 2020Pekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sementara bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang melalui jalur perseorangan sebanyak 66 pasangan.

"Setelah tahapan perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon, KPU provinsi, KPU kabupaten kota akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya," ujar ilham.

3. Ada 60 calon kepala daerah positif COVID-19

KPU: 738 Pasangan Calon Mendaftar Pilkada 2020Dok.IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, penyelenggaraan Pilkada dikecam berbagai pihak dan meminta agar menghentikan proses Pilkada setelah Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hingga Kamis (10/9/2020) ada 60 calon kepala daerah terpapar COVID-19.

“Per hari ini sampai siang tadi sudah 60 calon (Cakada) dinyatakan positif COVID-19,” kata Arief dalam rapat kerja Komisi II bersama Mendagri, KPU, DKPP, dan Bawaslu disiarkan langsung TVR Parlemen, Kamis (10/9/2020).

Sebelumnya, KPU umumkan 37 calon kepala daerah dinyatakan positif COVID-19 usai penutupan pendaftaran paslon.

Baca Juga: [LINIMASA] Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemik COVID-19

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya