Kritik Rencana Normal Baru, PKS: Terburu-Buru dan Mengkhawatirkan

#NormalBaru masih menjadi polemik gelombang kedua COVID-19

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana menjalankan kebijakan new normal atau #NormalBaru dalam mengantisipasi resesi ekonomi akibat pandemik virus corona atau COVID-19.

Rencananya, pemerintah akan melakukan lima tahapan dalam kebijakan kenormalan baru yakni mulai dari pembukaan sektor bisnis dan industri, pasar dan mal, sekolah dan tempat kebudayaan, restoran dan tempat ibadah, hingga beroperasinya seluruh kegiatan ekonomi secara normal.
 
Rencana pemerintah ini mendapat kritikan dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. Anggota Fraksi PKS itu menilai kebijakan hidup new normal di saat masih tingginya kasus COVID-19, terkesan terburu-buru dan dipaksakan.
 
"Kebijakan new normal ini harus ditolak karena sangat terburu-buru dan mengkhawatirkan, kasus COVID-19 di negara kita juga masih tinggi dan belum ada tanda-tanda penurunan yang signifikan. Data per Selasa 26 Mei 2020 saja ada 415 kasus baru dengan total 23.165 pasien positif di seluruh Indonesia," kata Netty saat dihubungi, Rabu (27/5).

1. Normal baru hanya untuk negara yang telah berhasil melawan COVID-19

Kritik Rencana Normal Baru, PKS: Terburu-Buru dan MengkhawatirkanPolisi paramiliter membentuk formasi di Lapangan Tiananmen dekat Balai Agung Rakyat, Beijing, Tiongkok, pada 19 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter

Kebijakan kenormalan baru yang disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kata Netty, seharusnya tidak diadopsi secara separuh-separuh oleh pemerintah, karena WHO juga memberikan penekanan bahwa normal baru hanya berlaku bagi negara yang sudah berhasil melawan COVID-19.

“Seperti Tiongkok, Vietnam, Jerman, Taiwan, dan negara lainnya. Sementara kita masih jauh dari kata berhasil, kenapa justru mau segera menerapkan new normal,” ujar Netty.

Baca Juga: Catat! Ini Panduan yang Harus Dilakukan Perusahaan Saat New Normal 

2. Normal baru bisa memicu gelombang kedua COVID-19

Kritik Rencana Normal Baru, PKS: Terburu-Buru dan MengkhawatirkanSetiap harinya terdapat belasan jenazah COVID-19 yang dimakamkan TPU Tegal Alur. (IDN Times/Candra Irawan)

Netty juga menyebut selama ini penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah tidak terkoordinasi dengan baik, baik dari segi pencegahan maupun pengendalian. Terlebih, soal kebijakan yang tumpang-tindih dengan kebijakan lainnya, sehingga membuat masyarakat bingung.
 
"Seperti, misalnya kemampuan tes corona kita yang rendah, kita juga belum melewati titik puncak pandemik COVID-19, tapi pemerintah mau melakukan new normal, kan ini tidak masuk akal, yang ada justru akan memicu gelombang kedua COVID-19 alias membuat kasus positif virus corona melonjak" ujar dia.

3. Tidak semua fasilitas umum bisa menerapkan protokol kesehatan

Kritik Rencana Normal Baru, PKS: Terburu-Buru dan MengkhawatirkanJakarta berstatus PSBB. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Netty juga menyoroti kunjungan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang meninjau langsung penerapan normal baru di sarana transportasi umum di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta. Menurut dia, kunjungan itu tidak cukup untuk memastikan semua fasilitas publik bisa menerapkan protokol kesehatan.
 
"Apa pemerintah bisa memastikan bahwa berbagai tempat publik seperti sekolah, perkantoran, pelabuhan, bandara, tempat ibadah, dan lain-lain sudah bisa menerapkan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat? Kalau tidak ada jaminan, jangan buru-buru menerapkan new normal, " kata dia.
 
Terkait panduan kerja new normal yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, Netty menyebut, panduan itu hanya mengurangi risiko terpapar virus corona, tetapi tidak menjamin tidak adanya penularan.
 
"Apa yang dikeluarkan oleh Kemenkes itu hanya mengurangi risiko, tapi tidak menjamin tidak adanya penyebaran virus, karena ada orang yang tanpa gejala (OTG) yang bisa menularkan virus di mana-mana," terang dia.
 
"Terkait aturan shift tiga adalah pekerja di bawah usia 50 tahun ini juga tidak tepat, karena berdasarkan data dari Gugus Tugas pasien positif COVID-19 di bawah usia 50 tahun itu mencapai 47 persen, jadi di mana letak amannya?" sambung Netty.

4. Fraksi PPP menyarankan agar rumah ibadah kembali dibuka

Kritik Rencana Normal Baru, PKS: Terburu-Buru dan MengkhawatirkanSuasana salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Jami An Nur Kramat, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/5/2020). Pelaksanakan shalat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Catatan lain datang dari Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi terkait dengan dibukanya tempat umum seperti mal, kantor, dan fasilitas lainnya. Ia mempertanyakan nasib rumah ibadah menjelang kenormalan baru.

“Tentu kebijakan new normal ini juga seharusnya berlaku untuk semua kehidupan sosial masyarakat, termasuk tempat ibadah, kantor bekerja maupun belajar. Setelah mal dibuka, maka tempat ibadah pun seperti masjid, mushola seharusnya kembali buka dengan tetap mengikuti standar new normal,” ujar Baidowi lewat keterangan tertulisnya.

5. Pemerintah siapkan skenario new normal

Kritik Rencana Normal Baru, PKS: Terburu-Buru dan MengkhawatirkanDok. Biro Pers Kepresidenan

Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan pemerintah akan segera memulai skenario new normal atau normal baru. Namun, penerapan penormalan baru itu tidak dilakukan secara serentak, melainkan akan dimulai dari wilayah-wilayah yang dianggap sudah aman atau penyebaran virus corona semakin turun.

"Kita mulai untuk tatanan baru ini, kita coba di beberapa provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki R0 di bawah satu, dan juga pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa melakukan, mengikuti tatanan normal baru yang ingin kita kerjakan," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/5).

Rencananya, pemerintah akan melakukan lima tahapan dalam kebijakan kenormalan baru yakni mulai dari pembukaan sektor bisnis dan industri, pasar dan mal, sekolah dan tempat kebudayaan, restoran dan tempat ibadah, hingga beroperasinya seluruh kegiatan ekonomi secara normal.

#NormalBaru merupakan tatanan kehidupan baru, di mana masyarakat harus hidup berdampingan #HidupBersamaCorona. Tatan baru ini menjadi pilihan pemerintah agar aktivitas kehidupan tetap berjalan di tengah pandemik virus corona, dengan aturan-aturan atau protokol kesehatan agar terhindar dari virus mematikan itu.

Protokol kesehatan tersebut seperti memakai masker di tempat keramaian, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan menjaga kondisi kesehatan tubuh agar tidak mudah terserang virus corona.

Baca Juga: Pekerja Sektor Jasa dan Perdagangan Wajib Lakukan Ini Saat New Normal

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya