Kronologi 2 Anggota TNI AU Injak Kepala Tunawicara di Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Video dua anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga viral di media sosial dan pesan berantai di WhatsApp. Dalam video berdurasi 1,21 menit itu, korban yang sedang berdebat dengan seseorang di sebuah warung makan, tiba-tiba didatangi oleh kedua oknum anggota Lanud Merauke tersebut.
Salah satunya langsung menangkap korban lalu menarik korban keluar warung dan membantingnya ke trotoar lalu menginjak kepala korban dengan sepatu larsnya.
Korban yang bernama Steven yang merupakan tunawicara itu, sempat merintih kesakitan, namun kedua oknum tersebut terus menginjak kepala dan badan korban sambil menerima panggilan telepon.
Bagaimana kronologi dua anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga tersebut?
1. Dua anggota TNI AU melihat keributan dan bermaksud melerainya
Kadispenau Marsma TNI, Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada saat Serda Dimas dan Prada Vian hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang yang ada di Jalan Raya Mandala, Merauke, Papua, Senin (26/7/2021) pukul 10.00 WIT.
Pada saat bersamaan terjadi keributan seorang warga tunawicara bernama Steven dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut.
“Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya,” ujar Indan dalam keterangn tertulisnya, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Anggota Injak Kepala Seorang Warga di Papua, TNI AU Minta Maaf
2. Dua anggota TNI AU menginjak kepala tunawicara
Kedua anggota Lanud Merauke itu berinisiatif melerai keributan dan membawa Steven ke luar warung. Namun, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.
“Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamakan warga, dan sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kadispenau.
3. Kedua oknum anggota TNI AU ditahan Lanud J.A. Dimara
Menyikapi kejadian dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU itu, Kadispenau menegaskan pihaknya akan menindak secara tegas setiap prajurit yang melakukan tindakan pelanggaran.
“Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” ujar Marsma Indan.
Kadispenau menyesalkan kejadian tersebut, dan memastikan bahwa, kejadian ini sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.
“Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah ditahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan,” sambungnya.
Baca Juga: Viral Video Arogan Anggota TNI AU Injak Kepala Seorang Warga di Papua