Kronologi Bripka CS Tembak Prajurit TNI dan Pegawai Kafe di Cengkareng

Bripka CS diancam pidana

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus memaparkan kronologi penembakan, yang dilakukan oknum anggota polisi Bripka CS, di salah satu kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021).

Yusri menyebut, saat itu Bripka CS dalam keadaan mabuk sebelum menembak mati seorang prajurit TNI dan dua pegawai kafe.

“Bripka CS menenggak minuman sejak pukul 02.00 WIB. Kemudian pukul 04.00 kafe akan tutup, Bripka CS lantas terlibat cekcok dengan pegawai kafe saat akan melakukan pembayaran. Dalam keadaan mabuk, CS mengeluarkan senjata api dan menembak,” kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kasus Penembakan Anggota TNI di Kafe Cengkareng Ditangani Polda Metro

1. Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka

Kronologi Bripka CS Tembak Prajurit TNI dan Pegawai Kafe di CengkarengIDN Times/Daruwaskita

Akibat penembakan itu, tiga orang meninggal dunia. Mereka adalah prajurit TNI AD berinisial S, serta dua pegawai kafe inisial FSS dan M. Selain itu, satu pegawai kafe inisial H mengalami luka-luka.

Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

“Ditemukan dua alat bukti berdasarkan saksi dan olah TKP sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapold Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam kesempatan yang sama.

2. Polda Metro Jaya akan menindak tegas Bripka CS

Kronologi Bripka CS Tembak Prajurit TNI dan Pegawai Kafe di CengkarengKapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Polda Metro Jaya memastikan Bripka CS akan ditindak tegas. Anggota Polsek Kalideres itu akan diseret ke peradilan pidana.

“Pelaku pagi ini sudah dilakukan pemeriksaan maraton, olah TKP (tempat kejadian perkara) juga. Sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses secara pidana. Saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini,” ujar dia.

3. Kapolda Metro Jaya ucapkan permohonan maaf

Kronologi Bripka CS Tembak Prajurit TNI dan Pegawai Kafe di CengkarengKapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil imran (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Atas kejadian ini, Kapolda Metro Jaya meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukan anggotanya.

“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan dari tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD," kata Fadil.

Baca Juga: Polda Metro Tetapkan Brigadir CS Tersangka Penembakan Anggota TNI 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya