Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Kesaksian Bharada E

Bharada E diperintah, ada pelaku lain dan tak ada pelecehan

Jakarta, IDN Times - Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, mengatakan kematian Brigadir J adalah rekayasa. Ia memastikan peristiwa berdarah ini murni pembunuhan berencana.

Bharada E dalam kesaksiannya menuturkan, peristiwa terjadi bukan dipicu karena Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kamar rumah dinasnya.

“Tidak ada (pelecehan) kata Bharada E,” kata Boerhanuddin kepada IDN Times, Senin (8/8/2022).

Dalam peristiwa ini, Irjen Pol Ferdy Sambo pun ada di lokasi. Bharada E pertama kali menembakkan pistol Glock-17 miliknya atas tekanan dan perintah atasannya.

“Bharada E menembak karena ada tekanan dan perintah dari atasan,” ujar Boerhanuddin.

Tak sendiri, Bharada E memastikan ada pelaku lain yang ikut dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini. Salah satu pelaku lain turut diperintah untuk mengambil HS-9 milik Brigadir J dan menembakkan tujuh peluru ke tembok.

Hal itu dilakukan untuk merekayasa peristiwa agar terkesan ada peristiwa polisi tembak polisi. Tembakan itu dilepaskan setelah Brigadir J tewas.

“Iya (Brigadir J sudah tewas), intinya tidak proses baku tembak,” kata Boerhanuddin.

Baca Juga: Pengacara Bharada E: Pistol Brigadir J Ditembakkan Setelah Dia Tewas

Topik:

  • Rochmanudin
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya