Kubu Prabowo Desak Jokowi Gunakan Hak Cuti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pemenangan Nasional (BPN) mendesak calon presiden Joko Widodo untuk transparan kepada masyarakat mengenai waktu cuti yang ia pakai saat berkampanye.
Wakil Direktur Relawan BPN Ferry Juliantono menyatakan transparansi tersebut diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara yang sejatinya tidak Jokowi gunakan kala berkampanye.
"Kan bisa saja dia sebagai presiden menggunakan wewenangnya menggunakan fasilitas negara, dan ini harus dijawab oleh Pak Jokowi, kapan mau transparan menggunakan hak cuti itu," kata Ferry di media center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).
Lantas apa yang terjadi jika Jokowi tidak ambil hak cutinya?
1. Jokowi bisa melanggar aturan Pemilu
Ferry menegaskan, jika Jokowi tidak menggunakan hak cutinya dan terbukti menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, maka Jokowi telah melanggar undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kami dari BPN ingin menyampaikan Pak Jokowi supaya tegas-tegas saja supaya menggunakan hak cutinya, supaya tidak menggunakan fasilitas negara," ungkapnya.
Baca Juga: Emak-emak Pelaku Kampanye Hitam di Karawang Jadi Tersangka
2. Peran Jokowi dipertanyakan
Editor’s picks
Menurutnya, belakangan ini banyak masyarakat sulit membedakan peran Jokowi sebagai presiden atau calon presiden. Hal itu dikarenakan tidak ada publisitas resmi dari Jokowi yang menyebutkan tanggal berapa ia akan kampanye dengan menggunakan hak cutinya.
Hal serupa disampaikan Anggota Tim Advokasi BPN Indra, untuk mendesak Jokowi menginformasikan masyarakat kapan ia cuti untuk kampanye.
"Karena kalau tidak cuti, maka ada potensi penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan," kata Indra.
3. BPN pastikan pemerintahan akan tetap berjalan stabil
Bagi Indra, jika Jokowi cuti dari kursi presiden, pemerintahan akan tetap berjalan stabil sebab Jusuf Kalla dinilai mampu memegang tugas sementera seorang presiden.
"Saya rasa pak JK sanggup jadi presiden sementara kok," katanya.
4. Desakan BPN dinilai wajar
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai desakan BPN wajar. Namun, tentang hak cuti Ujang sebut semua itu tergantung Jokowi, mau ambil cuti atau tidak.
“Desakan yang wajar. Namun soal cuti atau tidak cuti itu sudah diatur dalam undang2. Hak cuti atau tidak itu bergantung pada Jokowi. Yang penting tidak melanggar UU,” katanya kepada IDN Times, Selasa (26/2).
Baca Juga: Deretan Kampanye Hitam yang Merujuk pada Jokowi di Pilpres 2019