Kubu Prabowo: DPT Masih Amburadul, Komisioner KPU Bisa Dipidana

DPT di Jakarta masih bermasalah

Jakarta, IDN Times - Daftar Pemilih Hasil Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2) Pemilu 2019 yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berantakan alias amburadul. Para komisioner penyelenggara pemilu pun terancam pidana.

Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandiaga, Muhammad Taufik, mengatakan berdasarkan hasil penelusuran di Jakarta Selatan (Jaksel) saja, ada 132 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jumlah pemilihnya kurang dari 20 orang, bahkan ada pula yang 1 TPS atau RT jumlah pemilihnya hanya 1 orang.

1. Kubu Prabowo sebut penyelenggara Pemilu hilangkan hak memilih

Kubu Prabowo: DPT Masih Amburadul, Komisioner KPU Bisa DipidanaIDN Times/Irfan fathurohman

Muhammad Taufik mengatakan bukan tidak mungkin hal itu karena adanya kesengajaan dari penyelenggara Pemilu untuk menghilangkan hak memilih dari warga.

"Kalau satu RT cuma 1 berarti ada yang hilang. Ini ada penghilangan hak pilih warga negara, ini hukum pidana ini," tegasnya saat ditemui di Kantor Seknas Prabowo-Sandiaga, Menteng, Selasa (19/3).

Kasus semacam itu ditengarai bukan hanya terjadi di daerah Jakarta Selatan. Melainkan juga terjadi di hampir semua wilayah di ibu kota, bahkan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: BPN Klaim Temukan 17,5 Juta DPT Ganda, KPU: Masih Diperiksa

2. Adanya data KPU yang keliru

Kubu Prabowo: DPT Masih Amburadul, Komisioner KPU Bisa DipidanaIDN Times/Fadli Syahputra

Belum lagi, tambahnya, di data yang tertera di KPU, pada salah satu daerah di Jakarta Selatan bahkan tertulis 22 RW. Padahal setelah dikroscek dengan data yang tertera di situs jakarta.go.id, disana hanya ada 11 RW.

Terkait itu, politisi Partai Gerindra ini mengaku sudah melaporkan ke KPU. Namun saat itu, KPU belum memberikan jawaban yang pasti.

"Ternyata setelah kami konfirm dengan KPU masih ada tidak jelas. Saya mengistilahkan amburadul. Misal disatu kelurahan ada pemilihnya cuma 1. Kami sudah sisir 25 kelurahan," pungkasnya.

3. Soal DPT tidak wajar, besok BPN sisir 267 kelurahan di Jakarta

Kubu Prabowo: DPT Masih Amburadul, Komisioner KPU Bisa DipidanaIDN Times/Irfan Fathurohman

Taufik kembali menyoal Daftar Pemilih Tambahan (DPT) tidak wajar yang ditemukan dari hasil temuan timnya. Dipastikan tim kampanye paslon nomor urut 02 ini akan menyisir ke sejumlah wilayah di Jakarta besok.

"Ini baru di Jakarta, di Jakarta saja ada salah input. Saya kira dalam satu dua hari ini kami bisa menyisir 267 Kelurahan," ujar Taufik.

4. BPN telah menyisir 25 kelurahan

Kubu Prabowo: DPT Masih Amburadul, Komisioner KPU Bisa DipidanaIDN Times/Daruwaskita

Ia juga mengaku kalau temuan DPT tidak wajar yang ada di Jakarta baru ditemukanya dari 25 Kelurahan. DPT tidak wajar itu meliputi hilangnya data pemilih di satu wilayah.

“Misal di satu kelurahan ada satu RT pemilihnya cuma 1 ada yang hanya 4. Yang baru kami sisir baru sebanyak 25 kelurahan," ungkapnya.

5. Bawaslu sebut adanya kesalahan prosedur ketika coklit

Kubu Prabowo: DPT Masih Amburadul, Komisioner KPU Bisa DipidanaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Namun demikian, menurut Anggota Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, adanya DPT bermasalah ialah karena coklit yang dilakukan KPU tidak dilakukan secara faktual.

“Ada satu kesimpulan ada kesalahn prosedur saat coklit atau verifikasi di lapangan," ujarnya di lokasi yang sama.

Baca Juga: Selama Kampanye 2019, Bawaslu Jabar Tindak 470 Pelanggaran Pemilu

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya