Lagi, Kini Petinggi Khilafatul Muslimin Cirebon Ikut Ditangkap Polisi

Ali Zamroni masih diperiksa sebagai saksi

Jakarta, IDN Times - Polres Brebes, Jawa Tengah menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon, Jawa Barat, Ali Zamroni terkait pengembangan penyidikan kasus penyebaran ideologi khilafah dengan cara konvoi menyebarkan selebaran soal pemahaman khilafah.

Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/6/2022) di Cirebon.

“Polres Brebes yang mengamankan,” kata Dedi saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).

1. Ali Zamroni masih diperiksa sebagai saksi

Lagi, Kini Petinggi Khilafatul Muslimin Cirebon Ikut Ditangkap PolisiJemaah di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dedi menjelaskan, saat ini Ali Zamroni masih diperiksa oleh penyidik Polres Berebes dengan status saksi. Ia masih didalami soal konvoi di Kota Brebes beberapa waktu lalu.

“Masih diinterogasi,” ujarnya.

Baca Juga: Ancaman Serius, Wamenag Buka Fakta Baru soal Khilafatul Muslimin

2. Ali Zamroni ditangkap setelah Polisi menangkap 3 tersangka

Lagi, Kini Petinggi Khilafatul Muslimin Cirebon Ikut Ditangkap PolisiPenggeledahan Kantor Khilafatul Muslimin di Surabaya. dok. Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim

Sebelumnya, Polisi telah menangkap tiga tersangka yang diduga terkait dengan konvoi organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing GZ selaku pimpinan cabang Jemaah Khilafatul Muslimin serta DS, dan AS yang merupakan pimpinan ranting Jemaah Khilafatul Muslimin.

Setelah penangkapan tiga tersangka, Polri melalui Polda Metro Jaya bersama Polda Lampung menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung, Selasa (7/6/2022). Dengan sangkaan melanggar undang-undang tentang organisasi kemasyarakatan (ormas), UU ITE dan menyebarkan berita bohong (hoaks) yang menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Diperiksa Polisi

3. Abdul Qodir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka

Lagi, Kini Petinggi Khilafatul Muslimin Cirebon Ikut Ditangkap PolisiPendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja. Foto: Youtube Khilafatul Muslimin.

Abdul Qodir Hasan Baraja juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga dalam perkara konvoi Khilafatul Muslimin ini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian sedang mendalami adanya keterlibatan dari Abdul Qodir Baraja terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur, pekan lalu.

Abdul Qodir Hasan Baraja pernah ditahan terkait dengan kasus tindak pidana terorisme tahun 1979 kemudian bebas tahun 1982, dan ditahan kembali 1985. Ia mendirikan Khilafatul Muslimin pada tahun 1977. Kemudian turut mendirikan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2000 juga memiliki kedekatan dengan kelompok radikal.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A juncto Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya