Laporan Terhadap Kamaruddin dan Deolipa Soal Hoaks Didalami Bareskrim

Laporan akan ditangani Dirtipidsiber

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri akan mendalami laporan terhadap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, laporan tersebut akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Ya betul (Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan), didalami oleh Direktorat Siber Bareskrim,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

1. Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan ke Bareskrim

Laporan Terhadap Kamaruddin dan Deolipa Soal Hoaks Didalami BareskrimEks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Diketahui, Aliansi Advokat Anti Hoaks (A3H) melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum A3H, Zakirudin, ke Bareskrim Polri pada Rabu 31 Agustus 2022 lalu. Adapun laporan diterima dan teregistrasi dengan nomor: S.L/315/VIII/2022/BARESKRIM.

“Benar saya yang melaporkan atas nama Aliansi Advokat Anti Hoaks,” kata Zakirudin kepada IDN Times, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga: Klarifikasi Ketua Komnas HAM Usai Viral Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia

2. Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan atas dugaan hoaks soal luka sayatan di tubuh Brigadir J

Laporan Terhadap Kamaruddin dan Deolipa Soal Hoaks Didalami BareskrimPengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Zakirudin menjelaskan, pihaknya melaporkan Kamaruddin atas dugaan hoaks soal luka sayatan akibat dugaan adanya penyiksaan terhadap Brigadir J. Ia pun melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar berita media daring terkait pernyataan Kamaruddin.

Padahal, kata Zakirudin, soal luka sayatan ini telah dijawab oleh hasil autopsi ulang Brigadir J, bahwa tak ada luka penyiksaan kecuali lima luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J.

“Hoaksnya soal penggiringan opini terkait berita dalam media online mengenai luka sayatan di tubuh Brigadir J, dengan mengatakan itu tangannya, jari-jarinya hancur, itu setelah ditembak atau sebelum ditembak,” kata Zakirudin.

Baca Juga: Timsus Periksa Ferdy Sambo Pakai Lie Detector di Bogor Besok 

2. Deolipa dilaporkan atas dugaan hoaks soal Putri Candrawathi berhubungan intim dengan Kuat Ma’ruf

Laporan Terhadap Kamaruddin dan Deolipa Soal Hoaks Didalami BareskrimEks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Deolipa dilaporkan atas dugaan hoaks soal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepergok Brigadir J berhubungan intim dengan sopir keluarga, Kuat Ma’ruf. Selain itu, Deolipa dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut Ferdy Sambo adalah seorang psikopat dan LGBT.

“Semua pernyataan itu hoaks, karena tidak disertai bukti dan fakta yang valid terhadap pernyataan yang dilontarkan Deolipa, sehingga menimbulkan kegaduhan, keonaran, dan fitnah di tengah masyarakat Indonesia,” kata Zakirudin.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya