Lepas Kursi Menteri, Yasonna Laoly Sah Jadi Anggota DPR 2019-2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Yasonna Laoly sah menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia dilantik menjadi anggota dewan bersama ratusan anggota DPR lainnya di Sidang Paripurna DPR hari ini, Selasa (1/10).
Sebelum dilantik, Yasonna mundur dari posisinya sebagai Menteri Hukum dan HAM Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla.
“Ya mulai hari ini saya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, anggota MPR, sudah dilantik, merasa kembali ke khitah, kembali ke asal ya sebagai anggota parlemen. Mudah-mudahan bisa amanah meneruskan pekerjaan sebagai anggota DPR,” kata Yasonna usai sidang.
Editor’s picks
Yasonna yang memperoleh suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara itu menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilihnya. Mengenai penempatan di DPR, Yasonna hanya bisa pasrah menanti arahan fraksinya, PDI Perjuangan.
“Saya kan biasanya di Komisi III, tapi di mana pun kalau pimpinan fraksi nanti menugaskan, pimpinan partai menugaskan, di sana saya akan bertugas, di mana saja,” ujarnya.
Baca Juga: Rotasi Bangku DPR RI, PDIP Pastikan Puan Duduk di Pimpinan DPR RI