Linggis Maut Haris Simamora Diduga Hanyut, Pencarian Dihentikan

Kasus pembantaian satu keluarga di Bekasi

Cikarang, IDN Times- Tim penyelam Ditpolair Polda Metro Jaya menduga barang bukti berupa linggis yang dibuang tersangka pembunuhan satu keluarga, Haris Simamora ke Sungai Kalimalang, Cikarang, Jawa Barat, keberadaannya tak lagi berada di lokasi yang sama. Hal itu disebabkan oleh derasnya arus sungai yang membawa linggis tersebut menjauh.

1. Arus Sungai Kalimalang cukup deras

Linggis Maut Haris Simamora Diduga Hanyut, Pencarian DihentikanANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kepala Urusan Perencanaan Ditpolair Polda Metro Jaya, IPTU Ketut Suastika menyebut titik lokasi yang ditunjukkan oleh Haris memiliki arus deras dan menyebabkan linggis tersebut berada pada bagian tengah sungai itu.

Ditambah pada dasar sungai Kalimalang tersebut arus semakin kuat dan berputar. Hal tersebut diduga jadi penyebab linggis dapat berpindah lokasi.

"Bisa jadi karena arusnya pada saat hujan di hulu tentu arusnya makin kenceng bisa jadi bergeser tapi kan kita utamanya selalu berupaya terus untuk melengkapi semua alat bukti yang ada," kata Ketut Suastika di lokasi, Sabtu (17/11).

Baca Juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi Susuri Sungai Kalimalang

2. Tim penyelam tunggu perintah lanjutan pencarian

Linggis Maut Haris Simamora Diduga Hanyut, Pencarian DihentikanIDN Times/Irfan Fathurohman

Ketut mengatakan dirinya siap jika diminta kembali untuk menyelam guna mencari linggis maut milik Haris. Ketika disinggung mengenai waktu penyelaman untuk pencarian linggis maut Haris, Ketut mengaku tak mengetahui hal itu.

"Nanti menunggu perintah dari penyidik nanti kita yang jelas kita siap saja, kapanpun siap untuk melaksanakan penyelaman," ujar Ketut.

3. Haris diancam hukuman mati

Linggis Maut Haris Simamora Diduga Hanyut, Pencarian DihentikanANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Haris Simamora (23) diduga melakukan pembunuhan terhadap suami-istri beserta kedua anak mereka dengan menggunakan linggis. Dalam menyidik kasus ini, petugas kepolisian dari Polair Polda Metro Jaya menyusuri Sungai Kalimalang, Bekasi, untuk mencari linggis yang dibuang Haris ke sungai tersebut.

Atas aksi kejinya itu, Haris dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca Juga: Kronologi Detail Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya