Lion Air Punya Waktu 90 hari untuk Respons Rekomendasi KNKT

Kemenhub akan mengawasinya

Jakarta, IDN Times - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menerbitkan dua rekomendasi untuk Lion Air dalam laporan awal hasil investigasi kecelakaan Lion Air PK-LQP. Lion Air punya waktu 90 hari untuk menanggapinya.

"Dalam preliminary report ini KNKT menerbitkan 2 safety recommendations. Sesuai ketentuan ICAO Annex 13 butir 6,10, penerima rekomendasi dalam waktu 90 hari diminta untuk memberikan tanggapan atas rekomendasi yang diterima," kata Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Nurcahyo Utomo dalam jumpa pers di kantor KNKT, Jakarta Pusat, Kamis (29/11).

Lalu apa saja rekomendasinya?

1. Lion Air diminta jamin implementasi Operator Manual Part A

Lion Air Punya Waktu 90 hari untuk  Respons Rekomendasi KNKTIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Rekomendasi pertama, Lion Air diminta menjamin implementasi dari Operation Manual Part A Subchapter 1, 4, 2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan guna meneruskan penerbangan.

"Dan pilot dapat mengambil tindakan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan sebuah penerbangan. Ini terkait dengan penerbangan Denpasar-Jakarta, dimana pilot memutuskan untuk terus melanjutkan penerbangan sampai Jakarta," kata Nurcahyo, merujuk pada penerbangan PK-LQP sebelum hari kecelakaan pada 29 Oktober 2018 itu. Penerbangan Denpasar-Jakarta tersebut juga diwarnai gangguan-gangguan.

Baca Juga: KNKT Klarifikasi Lion Air PK-LQP Laik Terbang Sejak dari Denpasar

2. Lion Air diminta jamin semua dokumen operasional diisi

Lion Air Punya Waktu 90 hari untuk  Respons Rekomendasi KNKTlionair.co.id

Rekomendasi kedua, Lion Air diminta menjamin semua dokumen operasional diisi dan didokumentasikan secara tepat. Soal rekomendasi kedua ini, Nurcahyo menyebut ada perbedaan data jumlah pramugari.

"KNKT meminta agar dokumen penerbangan harus sesuai isinya dengan kondisi yang sesungguhnya. Jadi di load and balancing tercatat pramugarinya 5 padahal sesungguhnya pramugarinya 6. Jadi ini yang kita minta kepada Lion Air," kata dia.

3. Kemenhub akan mengawal serta mengawasi rekomendasi KNKT

Lion Air Punya Waktu 90 hari untuk  Respons Rekomendasi KNKT(Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti (kanan) bersama Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sementara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengawal serta mengawasi dua rekomendasi KNKT agar dilaksanakan oleh Lion Air. Pengawasan ini terkait jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610. 

"Terkait dua rekomendasi dari KNKT yang disampaikan dalam laporan awal investigasi, Ditjen Hubud (Perhubungan Udara) akan mengawal dan mengawasi agar rekomendasi tersebut dilaksanakan oleh Lion Air," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti seperti dikutip Kantor Berita Antara di Jakarta, Kamis (29/11).

4. Ada ketidaksesuaian kondisi penerbangan sebelumnya

Lion Air Punya Waktu 90 hari untuk  Respons Rekomendasi KNKT(Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Nurcahyo mengatakan, ada ketidaksesuaian antara manual book Lion Air dengan kondisi penerbangan yang sebelumnya, yaitu Denpasar-Jakarta. 

"Dengan kondisi adanya kerusakan sensor angle of attack seperti itu harusnya pesawat kembali ke bandara asal bukan meneruskan penerbangan," katanya.

Baca Juga: Kemenhub Awasi Lion Air Jalankan Dua Rekomendasi KNKT

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya